Pemerintah Mulai Bangun Pusat Data Nasional Pertama di Cikarang

Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, Pusat Data Nasional ini akan menjadi yang pertama dengan standar global Tier-4 pertama di Indonesia.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 12 Nov 2022, 07:29 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 18:46 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers mengenai penandatanganan SKB tentang pedoman atas implementasi pasal tertentu UU ITE. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memulai pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dengan standar global Tier-4 pertama di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pembangunan PDN ini merupakan kerja sama Indonesia dengan Prancis.

Lebih lanjut dijelaskan, kerja sama itu memiliki nilai kontrak 164,6 juta euro atau sekitar Rp 2,59 triliun. Untuk diketahui, lokasi PDN pertama Indonesia ini ada di Deltamas, Cikarang, Bekasi.

"Dibiayai melalui pemerintah Prancis 85 persen dan APBN rupiah murni 15 persen dengan total nilai kontrak 164,6 juta euro," tutur Menkominfo usia Groundbreaking Ceremony PDN seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (12/11/2022).

Menurut Menkominfo, PDN yang berjarak sekitar 40 km dari Jakarta ini akan memiliki kapasitas prosesor 25.000 cores, storage 40 Petabyte, dan memori 200TB. Untuk listrik, pusat data ini akan menggunakan sekitar 20 Megawatt dan dapat ditingkatkan hingga 80 Megawatt.

"Pusat data ini dibangun dengan Standar Internasional Tier-4 atau dengan kata lain disebut sebagai uninterrupted atau tidak terputus dengan water cooling system sesuai standar global," tutur Johnny.

Adapun pembangunan PDN di Greenland International Industrial Center (GIIC) ini akan berlangsung selama 24 bulan sejak efektif kontrak. Sementara tanggal efektif operasional PDN akan dimulai dari terpenuhinya semua condition precedent yang ada dalam kontrak.

"Salah satunya yang terakhir dipenuhi adalah pembayaran uang muka yang sudah dilaksanakan sebesar 15 persen atau setara dengan Rp 376 miliar," tutur Menkominfo menjelaskan.

Ia berharap pembangunan PDN ini dapat mendukung konsolidasi data di lingkungan pemerintah, sekaligus efisiensi dalam penggunaan server yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

Untuk diketahui, menurutnya, saat ini ada 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional. Pusat data dan server itu digunakan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menkominfo: Pemerintah Akan Bangun 4 Pusat Data Nasional

Ilustrasi data center. Dok: datacenternews.asia
Ilustrasi data center. Dok: datacenternews.asia

Perlu diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan empat Pusat Data Nasional (PDN), dengan tujuan mewujudkan pemerintahan berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, penerapan konsep digital government punya tujuan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, dan mendorong implementasi data driven policy.

Johnny, dalam kunjungan lapangannya untuk meninjau pembangunan PDN di Turi Beach Resort, Batam, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu mengatakan, empat PDN tersebut akan berstandar global Tier-IV, tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data.

"Keempat lokasi PDN itu yakni di Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek); Nongsa Digital Park (Batam); Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur; serta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur," kata Menkominfo, dikutip dari siaran persnya, Senin (27/6/2022).

Menurut Johnny, keberadaan Pusat Data Nasional akan memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Ia menyebut hal ini akan mendukung kepentingan pengambilan kebijakan berbasis data atau data driven policy, sehingga bisa dilakukan secara cepat dan akurat.

"Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat," ujarnya.

Menkominfo menambahkan, tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan, diharuskan dalam lingkup data pribadi, non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik.

 

Gudang Data Digital

Data center
Ilustrasi smart data center: Dok: CyberTrend.com

Maka dari itu, keberadaan pusat data dinilai menjadi gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk.

"Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data pemerintah," kata Menkominfo. Sementara itu untuk sektor privat, wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. 

Adapun, rincian teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas prosesor masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.

Menurut Menkominfo, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3 persen saja yang menggunakan cloud, sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.

"Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global," kata Johnny.

"Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah," imbuhnya.

Pembangunan di Jabodetabek dan Batam

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. (Liputan6.com/ Giovani Dio Prasasti)

Lebih lanjut, Menkominfo menilai bahwa keberadaan data center di Kawasan Deltamas Industrial Estate dan di Nongsa Digital Park, Batam, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya investasi pusat data di Indonesia.

"Kedua kawasan ini merupakan contoh kawasan yang secara profesional telah siap menjadi Kawasan Ekonomi Digital Khusus," kata Menkominfo.

Ia mengatakan, kedua PDN ini "terhubung dan redudancy" sehingga bisa saling memberikan dukungan layanan datanya.

Menurut Johnny, pemilihan lokasi pusat data yang berbeda-beda dilatari kebutuhan untuk menghubungkan antar wilayah layanan pemerintah. Terkait koneksi antar pusat data, mereka akan ditopang jaringan backbone kabel serat optik Palapa Ring.

"Pembangunan pusat data di Batam karena kawasan ini sudah tersedia jaringan fiber optic yang dapat menghubungkan Batam dengan kawasan Barat Indonesia," kata Johnny.  

Lalu, pembangunan pusat data di Jabodetabek, karena daerah ini sudah menjadi pusat pemerintahan saat ini sekaligus pusat bisnis Indonesia.

Sementara, PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, untuk Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, dalam rangka melayani pusat pemerintahan yang baru.

Pusat data keempat akan dibangun di Labuan Bajo karena adanya gelaran fiber optic di wilayah selatan, untuk menghubungkan Indonesia bagian barat dengan timur melalui wilayah selatan.

"Jadi dari Jakarta (Jawa) dihubungkan ke Bali-Nusa tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur-Maluku Tenggara dan Timika (Papua). Di sana juga dibangun pusat data yang keempat," jelasnya.

(Dam/Isk)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya