Liputan6.com, Jakarta - Google sedang mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menonaktifkan atau mengaktifkan ekstensi Chrome berdasarkan situs demi situs.
Chrome Web Store sendiri memang memiliki banyak ekstensi, tetapi ada kendala di mana beberapa ekstensi dapat menyebabkan masalah situs web, dan beberapa situs tidak mengizinkan ekstensi seperti pemblokir iklan.
Baca Juga
Saat ini Chrome hanya memungkinkan pengguna menonaktifkan ekstensi untuk semua situs web melalui pengaturan browser, tetapi tidak dapat mengontrol ekstensi berdasarkan situs tertentu.
Advertisement
Mengutip Bleeping Computer, Senin (16/1/2023), fitur ini hanya ditampilkan melalui menu ekstensi, dan tidak mungkin untuk mengelola izin ekstensi berdasarkan situs melalui halaman pengaturan--setidaknya untuk saat ini.
Sebagai bagian dari pembaruan fitur ini, Google juga akan mengizinkan pengguna mengakses menu ekstensi yang didesain ulang untuk mengaktifkan atau menonaktifkan ekstensi tertentu untuk situs tertentu.
Meskipun dimungkinkan untuk melakukannya dari setiap pengaturan ekstensi, fitur ini akan menawarkan cara yang lebih mudah untuk menerapkan daftar ekstensi khusus yang ingin kamu gunakan di situs.
Perlu dicatat bahwa menu ekstensi baru Chrome sedang dikembangkan dan mungkin tidak akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Demi Keamanan, Google Chrome Bakal Blokir Semua Unduhan Mencurigakan
Sebelumnya, Google mengembangkan sebuah fitur baru untuk meningkatkan keamanan web browser-nya. Sejak beberapa waktu lalu, Google Chrome memang memprioritaskan koneksi aman ketika pengguna berselancar.
Kemampuan Google Chrome untuk menampilkan seluruh halaman secara default melalui protokol HTTP pertama ditawarkan pada versi 90. Chrome beralih ke protokol HTTP, ketika situs web yang dikonsultasikan tidak mendukung protokol aman. Belakangan, Google menyempurnakan sistemnya dengan menambah opsi "HTTPS only" pada Chrome 94.
Terakhir, yang umumnya tersedia di sebagian besar browser web, dirancang untuk meningkatkan keamanan saat mengunjungi internet dengan membatasi laman web apa yang ditampilkan di browser, pada protokol HTTPS.
Akibatnya, ketika situs web tidak mendukung penelusuran aman, browser web tak lagi otomatis beralih ke HTTP. Halaman peringatan menyatakan pengguna akan memuat halaman web tidak aman muncul, sehingga pengguna berhenti mengakses.
Kini, sebagaimana dikutip Gizchina, Rabu (4/1/2023), Google bersiap memperluas modul HTTPS only-nya termasuk pada seluruh file yang diunduh.
Menurut kode temuan 9to5Google di Chromium Gerrit, sebuah platform kolaboratif bagi pengembang untuk meninjau protokol HTTP, Google akan segera memblokir file hasil unduhan yang dianggap tidak aman.
Advertisement
Cara Kerjanya?
Cara kerjanya, ketika Chrome menyadari ada sebuah file unduhan yang menggunakan protokol HTTP tidak aman, Google segera memblokirnya.
Opsi baru ini melampaui apa yang kini disediakan browser, karena memengaruhi sejumlah kasus baru. Unduhan apa pun dari halaman web yang tidak aman, yang memakai pengalihan tidak aman atau URL yang bukan HTTPS, akan diblokir oleh browser.
Untuk menyelesaikan pengunduhan file yang diminta, pengguna bisa selalu meminta agar Chrome menghapus blokir, dengan begitu tindakan pemblokiran masih jadi opsional.
Versi eksperimental dari fitur keamanan baru yang tengah dikembangkan ini awalnya hanya tersedia di Chrome. Fitur ini rencananya dirilis pada Maret 2023, saat peluncuran Chrome 111.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Advertisement