Mantan Insinyur Google Diduga Curi Rahasia AI untuk Perusahaan Teknologi di China

Seorang mantan insinyur Google ditangkap di California karena mencuri lebih dari 500 file berisi rahasia dagang kecerdasan buatan (AI).

oleh Iskandar diperbarui 09 Mar 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi kantor Google di Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Ilustrasi kantor Google di Singapura (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mantan insinyur Google ditangkap di California, belum lama ini, karena mencuri lebih dari 500 berkas berisi rahasia dagang kecerdasan buatan (AI). Data curian itu diduga digunakan untuk menguntungkan perusahaan teknologi saingan Google di China.

Dalam dakwaan yang disahkan di pengadilan federal California, jaksa penuntut menuduh pria bernama Linwei Ding itu mengunggah rahasia dagang dari laptop milik Google ke akun penyimpanan cloud pribadinya.

Dokumen yang dicuri Ding berisi soal infrastruktur AI Google. Ia mengunggahnya ke akun pribadi dalam kurun waktu satu tahun, mulai Mei 2022 hingga Mei 2023.

Warga negara Tiongkok berusia 38 tahun yang mulai bekerja di Google pada 2019 itu ditangkap di Newark, California, dan didakwa dengan empat tuduhan pencurian rahasia dagang.

Jika terbukti bersalah, Ding terancam dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda hingga USD 250.000 (sekitar Rp 3,9 miliar) untuk setiap dakwaan.

“Kami memiliki perlindungan yang ketat untuk mencegah pencurian informasi komersial rahasia dan rahasia dagang kami,” kata juru bicara Google José Castañeda kepada Engadget, dikutip Sabtu (9/3/2024).

“Setelah penyelidikan, kami menemukan bahwa karyawan ini mencuri banyak dokumen, dan kami segera menyerahkan kasus ini ke penegak hukum. Kami berterima kasih kepada FBI karena membantu melindungi informasi kami dan akan terus bekerja sama secara erat dengan mereka,” ia melanjutkan.

Perkembangan kasus ini terjadi di saat meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China di tengah tren kecerdasan buatan.

Perseteruan AS vs China Soal AI

Kantor Google Indonesia di SCBD.
Kantor Google Indonesia di SCBD. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Tahun lalu, pemerintahan Joe Biden melarang ekspor chip AI canggih yang dirancang oleh perusahaan AS seperti NVIDIA ke Tiongkok untuk menghentikan negara tersebut menggunakan AI guna memperkuat militernya.

“Tuduhan ini adalah ilustrasi terbaru mengenai sejauh mana afiliasi perusahaan yang berbasis di Republik Rakyat China bersedia mencuri inovasi Amerika,” kata Direktur FBI Christopher Wray dalam sebuah pernyataan.

“Pencurian teknologi inovatif dan rahasia dagang dari perusahaan-perusahaan Amerika dapat merugikan lapangan kerja serta punya konsekuensi ekonomi dan keamanan nasional yang menghancurkan,” ia menambahkan.

Surat dakwaan mengungkapkan segala macam rincian tentang sifat kejahatan yang dilakukan Ding.

Ia diduga menyalin informasi dari file Google ke Apple Notes di laptopnya terlebih dahulu, lalu mengonversinya menjadi file PDF yang dia unggah ke akun Google pribadinya untuk menghindari deteksi oleh sistem pencegahan kehilangan data Google.

Hal Terburuk Saat Bekerja di Google
Foto: Karyawan Google (businessinsider.com)

Menyamar Jadi Karyawan Google

Ding juga memberikan lencana Google miliknya kepada karyawan Google lain di California untuk membuatnya tampak seperti dia bekerja dari kantor Google di negara bagian tersebut, padahal sebenarnya dia bekerja untuk perusahaan saingannya di Tiongkok.

Jaksa mengatakan Ding membantu meningkatkan modal untuk salah satu perusahaan Tiongkok tempat dia bekerja sebagai chief technology officer.

Tahun lalu, ia juga mendirikan perusahaan AI lain di Tiongkok dan menjabat sebagai CEO perusahaan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya AS menangkap warga negara Tiongkok karena mencuri rahasia dagang dari perusahaan-perusahaan Amerika.

Dalam beberapa tahun terakhir, kantor kejaksaan AS di San Francisco telah mendakwa tiga mantan karyawan Apple karena mencuri rahasia dagang terkait Apple Car, sebuah proyek yang baru-baru ini dibatalkan oleh perusahaan, dan mengalirkannya ke perusahaan-perusahaan di Tiongkok.

Bulan lalu, salah satu insinyur tersebut dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan diminta membayar denda hampir USD 150.000 (sekitar Rp 2,3 miliar).

Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya