Kemendag Bakal Tindak Tegas E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan akan menindak tegas platform e-commerce yang tetap menjual iPhone 16 dan Google Pixel tanpa izin resmi.

oleh Yuslianson diperbarui 06 Nov 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 12:30 WIB
Digimap Buka Apple Premium Partner Pertama di Jakarta, Ada Promo Ini
Kemendag: Platform E-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel Akan Ditindak Tegas. (doc: Liputan6/Sulung Lahitani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), memperketat regulasi penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce.

Saat ini, baik iPhone 16 dan Google Pixel dilarang dijual di Tanah Air karena kedua merek smartphone tersebut masih belum memenuhi aturan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, mengingatkan e-commerce nakal melanggar aturan ini akan langsung ditindak keras pemerintah.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu," kata Budi, sebagimana dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

Ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa, Budi Santoso mengatakan, "jadi kita adakan penindakan dan segala macam."

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan juga menanggapi kisruh pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," ucap Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menyampaikan, fokus utama Indonesia bukan hanya teknologi, tetapi juga penciptaan pekerjaan lokal melalui industri intensif tenaga kerja, seperti sektor garmen dan konstruksi.

"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Ketua Dewan Ekonomi Nasional itu.

 

Apple Siapkan Pabrik Rp 157 Miliar di Bandung

Apple resmi meluncurkan iPhone dan iPhone 16 Plus yang sudah mendukung Apple Intelligence. (Dok: Apple)

Sebelumnya, beredar kabar Apple berniat untuk mengucurkan dana investasi sebesar Rp 157 milir untuk membangun pabrik di Bandung.

Rencananya, pabrik ini akan berfokus pada produksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple dengan bermitra bersama beberapa pemasok lokal, sebagaimana dilaporkan Bloomberg.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi standar TKDN ditetapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan akhirnya iPhone 16 series resmi dijual di Indonesia.

"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

Disebutkan, pertemuan raksasa teknologi asal AS dengan Menperin ini untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di Indonesia.

Cara Apple Bisa Jual iPhone 16 Resmi di Indonesia?

<p>iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max Resmi Hadir dengan Chip A18 Pro. (Doc: Apple)</p>

Hingga saat ini, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max belum dapat dipasarkan di Indonesia karena terkendala syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Adapu syarat TKDN ini wajib dipenuhi oleh setiap perangkat elektronik, termasuk smartphone dan tablet, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017.

Eko juga menjelaskan, pada prinsipnya pihak kementerian tidak menutup pintu bagi Apple untuk bertemu. "Namun, kita berharap agar mereka dapat mempercepat realisasi komitmen investasinya,” tambahnya.

Sesuai kebijakan pemerintah, perangkat HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN tertentu.

Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi dalam negeri dan investasi di sektor teknologi.

Komitmen Investasi Apple di Indonesia?

<p>Berapa harga iPhone 16 Pro series? (Doc: Apple)</p>

Nilai TKDN ditetapkan sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbahan ekonomi berbasis produksi lokal.

“Pada prinsipnya untuk HKT, produk-produk sudah diwajibkan untuk memiliki TKDN, kita juga dorong mereka punya TKDN yang lebih tinggi. Pada prinsipnya kan investasi itu berbanding lurus dengan nilai TKN," ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pada prinsipnya Kemenperin mempersilahkan manajemen Apple bertemu dengan Menperin. Namun, ada syaratnya yakni harus bisa mempercepat realisasi investasi di Indonesia.

“Tapi prinsipnya kan kita dorong mereka mempercepat realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia. Kita masih tunggu keputusan mereka," ujarnya.

Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Tips Bijak Gunakan Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya