Liputan6.com, Jakarta TikTok dikabarkan akan kembali tersedia di App Store Amerika Serikat (AS) mulai Kamis, 25 Februari 2025, waktu setempat.
Kabar ini datang dari jurnalis Bloomberg, Mark Gurman, yang melaporkan bahwa mantan Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, sudah memberikan izin kepada Apple untuk memulihkan aplikasi tersebut.
Baca Juga
Bagaimana Status TikTok di iPhone?
Advertisement
Mengutip 9to5mac, Sabtu (15/2/2025), saat ini pengguna iPhone yang sudah menginstal TikTok di AS masih bisa mengaksesnya melalui aplikasi atau pun web.Â
Tapi, aplikasi ini tidak bisa diperbarui lewat App Store, tidak bisa diunduh ulang juga jika terhapus, dan tidak bisa ditransfer ke iPhone baru.
Kenapa TikTok Sempat Dihapus?
TikTok sebelumnya dihapus dari App Store dan Google Play di AS setelah ByteDance, perusahaan induknya gagal memenuhi persyaratan pemerintah AS untuk mendivestasikan kepemilikannya.
Undang-undang soal ini sudah disahkan Kongres dan ditandatangani Presiden Joe Biden, tapi eksekusinya sempat ditunda.
Saat ini, pemerintah Donald Trump akan menentukan langkah selanjutnya. Menariknya, walau Trump sebelumnya bersikeras ingin melarang TikTok saat masih menjabat dulu, sekarang justru memberi sinyal mendukung aplikasi ini tetap tersedia.
Bahkan, ia memberikan tambahan waktu 75 hari bagi ByteDance untuk mencari solusi dengan perusahaan AS atau pemerintah setempat.
Pengguna TikTok di Indonesia Perlu Khawatir?
Saat ini, larangan ini cuma berlaku di AS dan tidak berdampak pada pengguna di Indonesia. Jadi penggunna Indonesia tidak perlu khawatir.
Belum Ada di Play Store, TikTok Terang-terangan Minta Pengguna AS untuk Unduh APK
Sebelumnya, saat TikTok masih belum kembali ke Google Play Store, TikTok memberikan kemudahan bagi pengguna Android di Amerika Serikat (AS) untuk tetap mengunduh dan memasang aplikasi mereka.
Melalui akun Twitter resminya, TikTok Policy mengumumkan ketersediaan Android Package Kits (APK) yang dapat diunduh langsung melalui situs web resmi mereka.
 Langkah ini terbilang tidak lazim, mengingat perusahaan umumnya tidak menganjurkan sideloading atau pemasangan aplikasi di luar toko aplikasi resmi. Namun, TikTok menjadi pengecualian dalam situasi ini.
Aplikasi TikTok sempat tidak dapat diakses pada 19 Januari 2025 sebelum undang-undang yang melarang TikTok di AS mulai berlaku.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Apple App Store dan Google Play Store diwajibkan untuk menghapus daftar aplikasi TikTok jika mereka tidak ingin dikenakan denda sebesar USD 5.000 untuk setiap pengguna di AS yang mengunduh aplikasi tersebut.
Meskipun akses ke layanan TikTok telah dipulihkan kurang dari sehari setelahnya, aplikasi belum muncul kembali di toko aplikasi Google dan Apple di AS.
Salah satu perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump memberikan jeda 75 kepada ByteDance (pemilik TikTok) untuk mencapai kesepakatan.
Â
Advertisement
MrBeast Tertarik Beli TikTok
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Wakil Presiden J.D. Vance telah ditunjuk untuk memimpin negosiasi potensi penjualan TikTok sebelum batas waktu tersebut.
ByteDance sendiri berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk menjual aplikasi media sosial tersebut.
Namun, salah satu investor terbesar perusahaan baru-baru ini menyatakan bahwa kesepakatan penjualan akan menjadi kepentingan semua pihak.
Beberapa perusahaan dan individu telah menyatakan niat mereka untuk membeli TikTok di AS, termasuk Perplexity AI dan MrBeast.
Infografis Larangan Aplikasi TikTok di 10 Negara Plus Uni Eropa. (Liputan6.com/Trieyasni)
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)