Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba segera dilakukan dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung Pastikan Eksekusi Terpidana Mati Segera Dilakukan
Kejaksaan Agung memastikan eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkoba segera dilakukan dalam waktu dekat.
Diperbarui 24 Apr 2015, 14:25 WIBDiterbitkan 24 Apr 2015, 14:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Model Rumah Adat Jawa Tengah, Penjelasan Filosofis dan Gambarnya
Kata-Kata Jangan Terlalu Berharap yang Menyentuh Hati
Dubes Rwanda: Terus Bersatu Lawan Segala Bentuk Impunitas Genosida
LRT Jabodebek Kebanjiran Penumpang Selama Lebaran 2025, Angkut 1,2 Juta Pengguna
5 Fakta Kasus Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien
Kata-Kata Senja Islami yang Menyentuh Hati
Debut Apik di Badminton Asia Championship 2025, Jafar/Felisha Sudah Siap Main di Level Atas
350 Kata-Kata Islami Penyejuk Hati untuk Menenangkan Jiwa
VIDEO: Wali Kota Surabaya Minta Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Segera Lapor!
18 April 2025 Hari Libur Apa? Ada Libur Panjang Long Weekend Lagi Pekan Ini
8 Potret Ivan Gunawan Resmikan Ponpes Tahfiz, Tak Hanya untuk Hafalan
Top 3 Tekno: Donald Trump Bebaskan Smartphone hingga Chip dari Tarif Impor China Jadi Sorotan