Dhimam-Haris Kabur Saat Daftar, Pilkada Surabaya Terancam Batal?

Pasangan Dhimam Abror-Haris Purwoko datang ke kantor KPU untuk mendaftar calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Senin petang.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2015, 02:06 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2015, 02:06 WIB
20150803-Pilkada-Surbaya
Pasangan Dhimam Abror-Haris Purwoko datang ke kantor KPU untuk mendaftar calon walikota dan wakil walikota Surabaya, Senin petang.

Liputan6.com, Surabaya - Dengan bersemangat, pasangan Dhimam Abror-Haris Purwoko, datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, Senin 3 Agustus petang. Pasangan ini datang beberapa menit menjelang batas waktu pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Surabaya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (3/8/2015), namun di tengah proses pendaftaran, Haris Purwoko tiba-tiba menghilang. Baik parpol pendukung maupun KPU, sempat kelimpungan. Sebab berkas pendaftaran pasangan ini belum ditandatangani. KPU akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin tengah malam.

Setelah 2 jam menunggu, Dhimam Abror juga meninggalkan kantor KPU. Alasannya ia akan kembali ke kantor KPU setelah menjemput Haris.
 
Hingga pukul 22.00 WIB, baik Dhimam maupun Haris belum juga datang dan berkas pendaftaran masih belum ditandatangani. Jika hingga Senin pukul 24.00 WIB, Dhimam-Haris tidak datang, pilkada Surabaya terancam batal. Sebab pilkada harus diikuti setidaknya 2 pasangan calon.

Padahal pasangan Risma-Wisnu yang lebih dulu mendaftar, mendapat dukungan yang tak putus-putusnya. Risma yang masih menjabat walikota, menerima dukungan dari simpatisan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) pada Senin siang.

Belum diketahui apakah pasangan Dhimam-Haris sengaja tidak kembali, karena tidak berani melawan pasangan Risma-Wisnu? (Dan/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya