Liputan6.com, Jambi - Puluhan siswa kelas 1 hingga 3 SD di Merangin, Jambi harus belajar di ruang kelas bekas rumah dinas yang tak layak pakai. Hal ini akibat keterbatasan ruangan dan tidak ada perhatian dari pemerintah setempat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (8/8/2015), apabila tidak ada anak-anak berseragam sekolah, bangunan ini tampak seperti rumah tinggal biasa. Namun siapa sangka, ruangan berukuran 4 x 6 meter ini adalah ruang kelas SD Negeri 143 Kungkai II di Kecamatan Merangin, Jambi.
Baca Juga
Atap sekolah ini lapuk dan hampir roboh. Begitu pun dinding kayunya yang berlubang di mana-mana.
Advertisement
Kondisi ini sudah berlangsung 5 tahun. Dan selama itu pula, 60 siswa kelas 2 hingga 3 SD harus belajar di ruang sempit ini.
Dulunya ini adalah rumah dinas untuk para guru. Namun karena keterbatasan ruangan kelas, pihak sekolah pun terpaksa menggunakan rumah dinas ini sebagai ruang kelas.
Para siswa sudah seharusnya belajar di ruangan yang aman dan layak. Apalagi siswa kelas satu SD yang baru saja masuk sekolah.
Padahal alokasi dana untuk pendidikan di Kabupaten Merangin, Jambi tidaklah sedikit. Jumlahnya mencapai Rp 2,3 triliun.
Kita tunggu saja sampai kapan anak-anak bangsa ini akan belajar di ruangan tak layak pakai. (Nda/Rmn)