Pedagang Minta Menteri Thomas Cabut Larangan Penjualan Baju Bekas

Para pedagang pakaian bekas berharap akan adanya perubahan kebijakan yang mencabut pelarangan penjualan pakaian bekas.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Agu 2015, 10:15 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2015, 10:15 WIB
20150813-Pedagang Pakaian Bekas-Jakarta
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pergantian Menteri Perdagangan dengan Thomas Lembong membuat para pedagang pakaian bekas berharap adanya perubahan kebijakan, yang mencabut pelarangan penjualan tersebut.

Pemandangan tak biasa pun terlihat di dalam komplek Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di mana satu per satu wanita yang mengaku berprofesi sebagai model mengenakan pakaian bekas yang diperdagangkan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (13/8/2015), aksi para model ini sebagai wujud protes persatuan pedagang pakaian bekas seluruh Indonesia yang melakukan deklarasi penolakan atas pelarangan penjualan dagangan mereka.

Sebelumnya, pemerintah melarang peredaran pakaian bekas dengan alasan kesehatan dan mematikan industri dalam negeri. Hal ini dinilai telah merugikan para pedagang.

Para pedagang pakaian bekas ini berharap, dengan ditunjuknya Menteri Perdagangan yang baru Thomas Lembong dapat membantu pedagang pakaian bekas untuk tetap melakukan usahanya.

(Mar/Tnt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya