Bayi Kembar Dimakamkan hingga Perpanjang STNK di Samsat Kecamatan

Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Bayi Kembar Dimakamkan hingga Perpanjang STNK di Samsat Kecamatan
Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bocah kembar, Andra dan Andre, korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke Samsat induk jika memperpanjang STNK.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya