Liputan6.com, Jakarta - Bocah kembar, Andra dan Andre, korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke Samsat induk jika memperpanjang STNK.
Bayi Kembar Dimakamkan hingga Perpanjang STNK di Samsat Kecamatan
Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.
diperbarui 18 Sep 2015, 20:11 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 20:11 WIB
Bocah kembar Andra dan Andre korban kebakaran dimakamkan di TPU Pondok Kelapa. Warga DKI tidak perlu ke samsat induk jika perpanjang STNK.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Tom Yam Seafood Frozen: Hidangan Lezat dan Praktis
Malware SparkCat Intai Pengguna Android dan iOS, Bukti iPhone Tak Kebal Serangan!
Top 3: Berulah di Sosmed, Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Dipecat
Top 3 Islami: Alasan Gus Baha Tak Mau Janjikan Kehadiran Isi Ceramah, Cara agar Penderita Asam Urat Badannya Tak Lemas
Fine Dining Cita Rasa Lokal New Orleans untuk Valentine di Ruth’s Chris Steak House
12 Resep Buat Buka Puasa dan Sahur: Hidangan Lezat untuk Ramadhan
Jayapura Diguncang 2 Kali Gempa Magnitudo di Atas 5
Ciri-ciri Pubertas Anak Laki-Laki: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Cuaca Hari Ini Jumat 7 Februari 2025: Pagi Diprakirakan Akan Turun Hujan Ringan
Resep Tongseng Ayam: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Hyundai Ioniq 9 Bakal Diproduksi Lokal Mulai Tahun Depan
Kotak Hitam Pesawat Latih yang Jatuh di Perairan Muncar Banyuwangi Dikirim ke KNKT