Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah warung sekaligus rumah milik tersangka pencabulan anak A yang juga merupakan salah satu saksi pembunuhan bocah F di Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Penggeledahan ini berlangsung kemarin malam.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (10/10/2015), sejumlah barang disita tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri seperti sebuah tungku api dan barang-barang dalam karung.
Baca Juga
Polisi hingga saat ini belum menetapkan 1 tersangka pun terkait kasus pembunuhan F, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas dalam kardus.
Advertisement
"Rekomendasi gelar, termasuk atas saran bapak Kapolda, kami harus mencukupi 1 alat bukti lagi dan malam ini kami sedang upayakan. Kemudian untuk tersangka belum ada yang ditetapkan untuk kasus bocah F. Kasus F belum ada tersangka malam ini," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.
Jumat malam, gelar perkara kasus pencabulan anak dan kasus pembunuhan bocah F juga dilakukan Direktorat Kriminal Umum Tim DVI dan Kapolda Metro Jaya.
Rencananya siang ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan bocah F meski sampai sekarang polisi baru mengantungi 1 alat bukti kasus ini. (Vra/Ans)