Segmen 2: SP3 Kasus Risma hingga Elpiji Warna Pink

Penyidik memutuskan menerbitkan SP3 terhadap kasus Tri Rismaharini, hingga elpiji cantik dengan warna pink untuk kaum hawa.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2015, 13:35 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2015, 13:35 WIB
Segmen 2: SP3 Kasus Risma hingga Elpiji Warna Pink
Penyidik memutuskan menerbitkan SP3 terhadap kasus Tri Rismaharini, hingga elpiji cantik dengan warna pink untuk kaum hawa.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur meluruskan kabar yang sempat mengejutkan banyak pihak terkait status mantan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Dan setelah gelar perkara, penyidik memutuskan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Hingga, elpiji cantik dengan warna pink, dengan berat yang ramah untuk wanita yaitu 5,5 kg. Elpiji nonsubsidi ini dikeluarkan oleh Pertamina dengan desain khusus untuk ibu-ibu rumah tangga. (Nda/Mvi)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya