Kilas Indonesia: Kepala Dusun di Sulsel Lecehkan 2 Biduan Dangdut

Seorang kepala dusun dan 2 warganya di Pinrang, ditangkap karena memperkosa penyanyi di tengah sawah.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Nov 2015, 20:17 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 20:17 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan 2
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Via: istimewa

Liputan6.com, Sulawesi Selatan - Seorang kepala dusun dan 2 warganya di Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena memperkosa penyanyi di tengah sawah. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (23/11/2015).

Diduga memperkosa 2 biduan cantik disertai ancaman badik, Syamsuddin, seorang Kepala Dusun Salipolo, Desa Taddangpalie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Reskrim Polres Pinrang.

Syamsuddin tidak sendiri, dia bersama 2 warganya yaitu Lasada dan Suardi. Mereka mengaku telah memperkosa korban di sebuah gubuk di tengah sawah karena sedang mabuk berat, usai menghadiri pesta hajatan yang digelar seorang warga. Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Di Jakarta, mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang agendanya pemeriksaan saksi.

Dalam persidangan, terungkap skenario yang disusun Rio bersama Fransiska untuk menghindari jeratan KPK. Rio yang turut menerima uang dari Evy Susanti, menyusun skenario setelah KPK menangkap M Yagari Bhastara, asisten pengacara OC Kaligis.

Persidangan akan berlanjut pekan depan, dengan kembali memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, sebagai saksi meringankan untuk Rio Capella.

Di Surabaya, puluhan sopir angkutan antar pulau memblokir pintu masuk KM Kirana 9 dari Kalimantan, yang baru sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Para sopir menuntut kompensasi sebesar Rp 500 ribu kepada perusahaan pelayaran milik PT Dharma Lautan Utama. Pasalnya, kapal yang mereka tumpangi mengalami keterlambatan sandar dan menurunkan penumpang selama 11 jam di dermaga terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah bernegosiasi, akhirnya para sopir mendapatkan haknya dan membubarkan diri. (Nda/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya