VIDEO: Arzetti Penuhi Panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan

Arzetti diperiksa terkait penggerebekan polisi militer atas dirinya saat didapati bersama dengan Dandim Sidoarjo akhir Oktober lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Nov 2015, 20:28 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 20:28 WIB
20151124-Digerebek Bareng Dandim Sidoarjo, Arzetti Bilbina Jalani Sidang Kode Etik-Jakarta
Aktris yang merupakan anggota DPR F-PKB Arzetti Bilbina saat menjalani sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan, Jakarta, Selasa (24/11). Sidang ini terkait kasus penggerebekannya dengan Dandim Sidoarjo di hotel Malang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Arzetti Bilbina, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siang tadi memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (24/11/2015), mantan peragawati itu diperiksa terkait penggerebekan Polisi Militer atas dirinya saat didapati bersama dengan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo akhir Oktober 2015 lalu.

Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Arzetti yang juga merupakan mantan pemain sinetron sejak di ruang tunggu maupun sebelum masuk ruang sidang MKD. Selama 1,5 jam menjalani sidang di MKD, Arzetti tak mau bicara soal materi pemeriksaan.

Pada 25 Oktober 2015 lalu, Intel Denpom V Brawijaya menggerebek Arzetti Bilbina saat sedang berduaan dengan Dandim Sidoarjo Letkol Kavaleri Rizeki Indra Wijaya dalam sebuah kamar hotel di Malang, Jawa Timur.

Arzetti sempat mengklarifikasi kejadian itu dan menjelaskan pertemuan dengan Dandim Sidoarjo terkait aktivitas di daerah pemilihannya yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo. Namun sang Dandim sudah dicopot dari jabatannya. (Vra/Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya