Segmen 2: Jaringan Terorisme Dibekuk hingga Persiapan MEA

Densus 88 menangkap 9 orang yang diduga terkait jaringan terorisme hingga Dirjen HKI percepat pendaftaran merek menjadi 8 bulan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Des 2015, 07:31 WIB
Diterbitkan 22 Des 2015, 07:31 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 9 orang yang diduga terkait jaringan terorisme. Kesembilan orang tersebut berencana melakukan serangkaian aksi kekerasan di sejumlah tempat saat malam Natal dan Tahun Baru.

Hungga Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mempercepat proses pendaftaran merek dari yang semula 14 bulan menjadi 8 bulan. Dengan begitu hasil karya anak bangsa bisa segera bersaing menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir Desember mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya