Segmen 2: Pencopotan Ketua DPD hingga Rumah di Tengah Tol

BK DPD memberhentikan Irman Gusman setelah melalui Rapat Pleno. Sementara, sebuah rumah berdiri megah di tengah proyek Tol Brebes-Pemalang.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Sep 2016, 05:21 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2016, 05:21 WIB
AM Fatwa
BK DPD memberhentikan Irman Gusman setelah melalui Rapat Pleno.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui Rapat Pleno, Badan Kehormatan (BK) DPD akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI. Keputusan rapat Badan Kehormatan yang berlangsung hingga Senin tengah malam itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPD hari ini.

Sementara itu, sebuah rumah masih berdiri megah di tengah proyek pembangunan jalan Tol Brebes-Pemalang, Jawa Tengah, akibat belum adanya kesepakatan nilai ganti rugi. Proyek jalan tol yang digadang- gadang mampu mengatasi kemacetan di ruas jalur Pantura itu menjadi terhambat.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya