Panti Rehabilitasi Ilegal hingga Pemberlakuan E-Tilang Hari ke-2

Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai digeledah. Sementara masih banyak pengendara yang belum tahu sistem E-Tilang.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jan 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2017, 13:10 WIB
Panti Rehabilitasi Ilegal hingga Pemberlakuan E-Tilang Hari ke-2
Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Binjai digeledah. Sementara masih banyak pengendara yang belum tahu sistem E-Tilang.

Liputan6.com, Binjai - Panti Rehabilitasi Yayasan Kasih Anugerah Bangsa di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai diperiksa petugas. Pemeriksaan ini terkait adanya sejumlah pasien yang diduga mengalami penyiksaan selama dirawat di panti.

Sementara itu, pemberlakuan tilang elektronik atau E-Tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas, hari ini memasuki hari kedua. Ternyata masih banyak pengendara yang belum mengetahui sistem E-Tilang.

 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya