Liputan6.com, Palu - Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu kembali menjadi sorotan. Semenjak dilantik, Pasha memilih tinggal di rumah kontrakan mewah di kawasan Citra Land daripada tinggal di rumah dinas.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/1/2017), biaya sewa rumah kontrakan tersebut tak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 1 miliar. Diduga, biaya sewa tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, Pemkot Palu membantah telah mengeluarkan anggaran khusus untuk sewa rumah kontrakan Pasha. Terlebih dengan sewa rumah sebesar Rp 1 miliar yang berlokasi di kompleks perumahan elite Citra Land.
Advertisement
"Kalau itu anggaran satu miliar, kita tidak pernah menganggarkan satu miliar untuk sewa rumah wakil wali kota. Tidak ada kita di APBD, tidak ada kita menganggarkan," kata Kabag Umum Perlengkapan Pemkot Palu Nurlayla Husin.
Sementara itu, DPRD Kota Palu juga menyayangkan bila biaya sewa rumah kontrakan dibebankan pada APBD. Sebab, seharusnya sebagai Wakil Wali Kota Palu Pasha sudah mendapat fasilitas rumah dinas.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.