VIDEO: Pihak Garuda Bantu Proses Investigasi Kasus Korupsi Emir

Pihak manajemen Garuda Indonesia menyatakan membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2017, 02:52 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 02:52 WIB
20170119--KPK-Tersangkakan-Eks-Dirut-Garuda-Indonesia-Jakarta-HA
Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarif memberi keterangan saat koferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1). KPK menetapkan ESA dan SS dalam kasus suap pengadaan 50 mesin pesawat dengan merek rolls royce sejak 2005-2014. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar adalah kasus personal bukan melibatkan korporasi. Pihak manajemen Garuda Indonesia menyatakan membantu KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar.

Juru bicara Garuda Indonesia Benny Butarbutar menyatakan pihaknya juga melakukan investigasi internal terhadap kasus ini.

Menurut Benny, saat ini pihaknya masih dalam proses menunggu, apa hasil dari pemeriksaan selanjutnya.

"Jika hasilnya mengarah ke Garuda, maka kita akan bantu. Yang jelas kita akan melakukan investigasi internal juga," kata Benny

Benny menambahkan bahwa pihak Garuda akan berkomunikasi dengan pihak lembaga di Inggris untuk mengetahui jalannya kasus yang sebenarnya.

"Sejauh ini kita belum tau informasi atau konfirmasi apapun. Jadi posisi yang Garuda ambil adalah monitor secara seksama apa yang sedang terjadi" Ujar Benny

Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/1/2017) setelah KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta Selatan sehari sebelumnya. KPK menyatakan ada dugaan Emirsyah Satar terlibat praktik suap lintas negara yang melibatkan uang dalam jumlah besar terkait pembelian pesawat oleh Garuda.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya