Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mangkir dari pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat hari ini. Rencananya dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara.
Polisi tidak tahu alasan Rizieq mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB tadi.
"Sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi, baik dari Rizieq sendiri maupun kuasa hukumnya, ini masih menunggu. Kalau pun selebaran di luar mengatakan bahwa Rizieq Sihab tidak bisa hadir, tapi secara resmi baik tersurat, kehadiran dari kuasa hukumnya, ini belum hadir. Semoga Rizieq bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/2/2017).
Advertisement
Polda Jawa Barat berencana akan mengirim panggilan kedua yang akan dikirimkan Rabu besok jika Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama.
Senin, 6 Januari 2017, kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyatakan kliennya tidak akan datang memenuhi panggilan polisi. Karena belum menerima surat panggilan dan surat penetapan Rizieq sebagai tersangka.
"Katanya sudah mengirimkan surat panggilan, surat untuk menghadiri sidang besok hari Selasa di Bandung. Jumat sore saya cek itu suratnya belum ada," ujar Kapitra.
Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan simbol negara. Pada 30 Januari lalu, Polda Jabar meningkatkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka.
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.