Segmen 3: Penjembret Digebuki hingga Anak Gugat Ibu Kandung

Dua penjambret babak belur diamuk massa di Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, tiga anak gugat ibu kandung karena warisan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Apr 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2017, 08:11 WIB
Penjambretan
Dua penjambret babak belur diamuk massa di Medan, Sumatera Utara (Liputan 6 SCTV).

Liputan6.com, Medan - Dua penjambret babak belur diamuk massa setelah tertangkap menjambret wanita hamil di Pasar Tradisional Sukaramai, Medan, Sumatera Utara. Salah seorang pelaku bahkan sempat diseret dan diarak keliling pasar sebelum diselamatkan polisi.

Sementara itu, sidang lanjutan kasus tiga anak gugat ibu kandung sendiri kembali digelar di Pengadilan Agama Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Gugatan ini terkait warisan yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya