Pemilik Mobil Kocar-Kacir saat Kena Razia Parkir Liar

Razia ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mei 2017, 17:59 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2017, 17:59 WIB
Pemilik Mobil Kocar-Kacir Saat Kena Razia Parkir Liar
Razia ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Para pemilik kendaraan kocar-kacir saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di kawasan Kebon Jeruk.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (16/5/2017), petugas Sudin Perhubungan yang dibantu Satpol PP membawa mobil derek untuk memindahkan kendaran dari lokasi parkir liar.

Tak sedikit pula para pemilik kendaraan yang memprotes saat mobilnya diderek.

Razia ini digelar sebagai upaya tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan membuat macet lalu lintas.

Dalam razia ini, sebanyak empat unit kendaraan di derek petugas, sedangkan belasan lainnya diberi surat tilang.

Petugas membawa mobil yang diderek ke pull Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat dan para pemilik kendaraan didenda Rp 500 ribu.

Saksikan tayangan video pemilik mobil kocar-kacir saat terkena razia parkir liar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya