Penyelundupan Heroin Senilai Rp 3,2 Miliar Digagalkan

Penyelundupan heroin senilai Rp 3,2 miliar digagalkan Ditserse Narkoba Polda Jabar dibantu petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5).

oleh Ari Wicaksono diperbarui 27 Mei 2011, 22:10 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2011, 22:10 WIB
Penyelundupan heroin senilai Rp 3,2 miliar digagalkan Ditserse Narkoba Polda Jabar dibantu petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean, Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/5).

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya