Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait efektifitas program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Kemenkeu menganggap mobil murah selama ini masih banyak menggunakan BBM bersubsidi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku dirinya dan Menteri Keuangan Chatib Basri telah banyak berdiskusi terkait isu ini bahkan sebelum surat ini dikirimkan.
"Saya nilai itu wajar karena dia diminta DPR memberikan progres report atas program BBM bersubsidi bagi sektor otomotif yang diberi insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah)," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Hidayat menjelaskan, program mobil murah semula dibuat untuk menciptakan kemandirian dalam hal pembuatan mobil di dalam negeri. Pemerintah bahkan yakin, mobil murah ini memiliki prospek yang baik. "Jadi kita ingin 5 tahun kedepan sudah mandiri dengan melakukan lokalisasi komponen hingga 100%," jelasnya.
Namun diakuinya, pemberian insentif PPnBM yang diberikan pemerintah belum diimbangi dengan langkah produsen membuat mobil dengan komponen lokal sesuai keinginan pemerintah. Begitu pula dengan harapan pemerintah agar pemilik mobil murah tak lagi mengonsumsi bensin bersubsidi.
"Dia (LCGC) kan menggunakan engine dengan ketentuan 20 liter bahan bakar per 1 km dan dengan menggunakan teknologi yang mengacu pada penggunaan ron 92 keatas. Yang menjadi masalah sekarang itu diterapkan, secara engine kondisinya harus menggunakan ron 92, tapi dalam prakteknya ada penyelewengan dari si konsumen," jelasnya.
Hidayat menilai, sebelum ada peraturan yang tegas terkait larangan konsumsi BBM, para pengguna diharapkan memiliki kesadaran untuk menggunakan bensin ron 92 untuk LCGC-nya.
"Kami sekarang sedang mencari aturannya sehingga tidak menimbulkan kasus-kasus yang dispute. Ini sedang dirumuskan dikantor Menko tapi belum berhasil. Maka itu kita harapkan ketaatan pengguna mobil, karena produsennya juga belum memberi garansi kalau yang dipakai itu oktan rendah," tandasnya.
Aturan Larangan Mobil Murah Tenggak Bensin Tengah Dirumuskan
"Kami sekarang sedang mencari aturannya sehingga tidak menimbulkan kasus-kasus yang dispute. Ini sedang dirumuskan di kantor Menko,"
Diperbarui 24 Mar 2014, 20:25 WIBDiterbitkan 24 Mar 2014, 20:25 WIB
Harga mobil murah pabrikan Nissan ini dibanderol di bawah Rp 100 juta per unitnya. Sayangnya, jika anda memesan sekarang, mobil baru akan datang pada awal tahun 2014. (Liputan6.com/Danu Baharuddin/wwn)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara