Hasil Hutan RI Bikin Iri Negara Lain

Produktivitas hasil hutan Indonesia yang lebih cepat membuat produk kayu asal Indonesia mendapat hambatan di luar negeri.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Mar 2014, 15:31 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 15:31 WIB
Mendag Baru
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Hasil hutan Indonesia dinilai masih menjadi produk agro yang bisa diandalkan. Hal ini karena pohon di Indonesia mampu tumbuh jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama di kawasan Eropa.

"Produk kayu yang menjadi unggulan. Kalau dilihat tumbuhnya di Indonesia itu cepat. Seperti pohon dipotong saat diameternya 60 cm, itu kalau di Finladia, Australia atau tempat-tempat lain butuh waktu 60 tahun, Kalau di Indonesia yang 60 cm itu hanya butuh waktu selama 5-6 tahun. Jadi produktivitas kita itu tinggi," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Lutfi menjelaskan, karena beda masa pertumbuhan ini, produk-produk kayu asal Indonesia sering mendapat hambatan di luar negeri. "Karena 1 berbanding 10 atau 11. Artinya, apapun yang dikatakan asing, terutama ketika barang Indonesia mendapatkan masalah di luar negeri itu karena produktivitas kita tinggi," lanjutnya.

Selain kayu, produk agro lain yang bisa diandalkan yaitu kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Namun sayang, produk ini masih banyak mendapatkan tentangan karena dianggap tidak berkelanjutan dan tidak ramah lingkungan.

"Tapi saya ingatkan bahwa tren dunia itu maunya barang yang sustainable atau produk yang berkelanjutan, kita harus mengikuti mereka, oleh sebab itu, saya utarakan pada industri bahwa kelapa sawit kita harus mengikuti compliance ISPO," lanjutnya.

Beruntung, menurut Lutfi, dari 8,5 juta ton produk CPO dunia yang masuk kategori berkelanjutan, 40% di antaranya  dihasilkan dari Indonesia.

"Ini dari 8,5 juta ton penghasil produk dunia yang sustainable, produk kelapa sawit kita ini mendekati 40%. Jadi ini sangat penting jadi trend, dan produk-produk lain harus mengikuti, misalnya kayu yang dengan SVLK (Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu, produk-produk karet dan produk lainnya," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya