Di Indonesia, Pengendara Mobil Pribadi Terlalu Dimanjakan

Pengendara mobil pribadi di Indonesia dinilai manja, karena mendapat berbagai insentif dari pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Apr 2014, 10:28 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 10:28 WIB
Mobil Pribadi
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta Pengendara mobil pribadi di Indonesia dinilai manja, karena mendapat berbagai insentif dari pemerintah. Insentif tersebut seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan belum adanya pengenaan pajak BBM seperti di luar negeri.

"Di luar negeri tidak boleh bersubsidi, kemudian dikenakan pajak BBM di Indonesia sangat manja, orang kaya dimanjakan, orang miskin jalan susah," kata Pengamat transportasi Joko Stijowarno saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Menurut Joko, sudah saatnya kendaraan pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Pasalnya, alokasi anggaran subsidi untuk BBM sudah terlalu besar. "Saatnya subsidi dicabut. Subsidi energi 25% besar tinggi sekali menggerogoti APBN," tutur dia.

Joko menambahkan, subsidi BBM yang dicabut bisa dialihkan untuk membangun sarana transportasi umum, sehingga subsidi tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan saja tapi  merata oleh penduduk Indonesia. "Subsidi dialihkan. Kita punya 555 kota, akan punya transpotasi masal," pungkas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya