Liputan6.com, Jakarta Pengendara mobil pribadi di Indonesia dinilai manja, karena mendapat berbagai insentif dari pemerintah. Insentif tersebut seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan belum adanya pengenaan pajak BBM seperti di luar negeri.
"Di luar negeri tidak boleh bersubsidi, kemudian dikenakan pajak BBM di Indonesia sangat manja, orang kaya dimanjakan, orang miskin jalan susah," kata Pengamat transportasi Joko Stijowarno saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (1/4/2014).
Menurut Joko, sudah saatnya kendaraan pribadi dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Pasalnya, alokasi anggaran subsidi untuk BBM sudah terlalu besar. "Saatnya subsidi dicabut. Subsidi energi 25% besar tinggi sekali menggerogoti APBN," tutur dia.
Joko menambahkan, subsidi BBM yang dicabut bisa dialihkan untuk membangun sarana transportasi umum, sehingga subsidi tidak hanya dirasakan pengguna kendaraan saja tapi merata oleh penduduk Indonesia. "Subsidi dialihkan. Kita punya 555 kota, akan punya transpotasi masal," pungkas dia.
Di Indonesia, Pengendara Mobil Pribadi Terlalu Dimanjakan
Pengendara mobil pribadi di Indonesia dinilai manja, karena mendapat berbagai insentif dari pemerintah.
Diperbarui 01 Apr 2014, 10:28 WIBDiterbitkan 01 Apr 2014, 10:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kulit Ayam Crispy yang Renyah dan Lezat
Doa Pendek agar Rezeki Selalu Bertambah, Terbukti Manjur Kata Ustadz Khalid Basalamah
Apple Umumkan iPhone 16e, Cek Spesifikasi dan Harganya?
Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Arti Mimpi Kita Selingkuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi yang Menggelisahkan
Mengenal Lagi Amalan Sunah di Bulan Ramadhan yang Sering Terlupakan
Gyokeres Belum Pasti, Manchester United Lirik Striker yang Pernah Hancurkan Bek Sendiri
Cara Memadukan Teh dan Cokelat yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kolesterol Jahat
Kisruh Royalti Lagu Agnez Mo Vs Ari Bias, Bagaimana Aturan yang Sebenarnya?
Resep Bubur Sumsum Rumahan: Cara Membuat yang Lembut dan Nikmat
Benarkah di Surga Ada Pesta Seks?
Fariz RM Ditetapkan Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara