Mantan Ketua BPK Jadi Tersangka, Menkeu Chatib Basri Bungkam

Menteri Keuangan Chatib Basri memilih bungkam saat diminta tanggapan mengenai mantan ketua BPK Hadi Poernomo terkait kasus korupsi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Apr 2014, 09:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 09:30 WIB
Chatib Basri
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Tanggal 21 April bisa dibilang hari naas bagi mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Pasalnya, tepat di hari jadinya ke-67, Pria yang baru saja mengakhiri masa jabatannya di lembaga independen itu tersangkut kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA.

Namun berita tersebut belum sampai ke telinga Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri. "Memangnya kenapa Pak Hadi? Tersangka kasus apa?," tutur dia di kantornya, Senin (22/4/2014) malam.

Saat dimintai tanggapannya, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu enggan berkomentar secara detail. "Tanya KPK saja ya, itu urusan KPK. Saya nggak mau kasih komentar," terang dia.

Meski begitu, Chatib memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki kursi sebagai Dirjen Pajak tentu berhubungan dengan Menkeu.

Sekadar informasi, Hadi dijerat penyidik KPK dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004. Sedangkan Menkeu yang menjabat di periode itu adalah Boediono.

Selaku Dirjen Pajak, Hadi diduga menyalahgunakan wewenangnya yang dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Hadi diduga dengan wewenangnya memerintahkan Direktur Pajak Penghasilan (PPh) untuk mengubah hasil telaah dan kesimpulan Direktorat PPh terhadap permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA, yaitu dari awalnya ditolak menjadi diterima.

Akibat kasus ini, negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 375 miliar

Di temui di kantor BPK, Hadi Poernomo tak banyak berkomentar menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka. Dengan tenang dia mengaku bakal mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

"Tentu kalau KPK sudah menetapkan tersangka, saya ikuti proses hukumnya. Kita lihat nanti (hasilnya), yang penting sebagai warga negara, saya akan ikuti proses dan sesuai hukum KPK," tegas dia sambil berlalu menuju mobilnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya