RI Punya Pengalaman Buruk Saat Buka Kran Ekspor Kayu Log

Wacana untuk membuka keran ekspor kayu gelondongan atau kayu log ditolak keras pengusaha kayu olahan.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Apr 2014, 16:01 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 16:01 WIB
Kayu Gelondongan
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana untuk membuka keran ekspor kayu gelondongan atau kayu log ditolak keras pengusaha kayu olahan. Hal ini dinilai akan mematikan industri olahan kayu seperti mebel dan furniture dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamengda) Bayu Krisnamurthi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menginginkan agar pemerintah terutama kementerian terkait tetap mengedepankan terjadinya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk olahan didalam negeri.

"Kementerian Perdagangan ingin terus mengeluarkan kebijakan hilirisasi dan nilai tambah," ujar dia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2014).

Jika ekspor kayu log ini memang akan dilegalkan maka sebaiknya dipertimbangan dengan matang mengingat Indonesia mempunyai pengalaman buruk terkait hal ini.

"Kita harus ingat sejarah Indonesia, kita pernah mengizinkan kita ekspor kayu log kemudian melarang, lalu mengizinkannya lagi, lalu melarang lagi. Kita punya banyak pengalaman dan pengalamannya itu buruk pada saat kita membuka izin kayu log. Prinsipnya adalah kita mengkedepankan nilai tambah," tandasnya.

Seperti diketahui, wacana pembukaan keran ekspor kayu log dikemukakan oleh Direktorat Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) belakangan ini.

Namun hal tersebut mendapat penolakan tegas dari industri pengolahan kayu dan rotan karena dinilai akan mematikan industri mebel dan furnitur dalam negeri akibat terancam akan kekurangan bahan baku kayu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya