Ini Kronologis Pembobolan ATM Bank Mandiri versi OJK

OJK mengaku telah menerima penjelasan kronologis dari kasus skimming mesin ATM secara resmi dari Bank Mandiri

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Mei 2014, 20:51 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2014, 20:51 WIB
Pemblokiran rekening nasabah bank mandiri

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima penjelasan kronologis dari kasus skimming mesin ATM secara resmi dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Perbankan pelat merah itu juga membeberkan langkah-langkah untuk mengamankan saldo nasabah.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky Fathul Hadibrata di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014). Berikut kronologis permasalahan skimming kartu debit dan kartu kredit Bank Mandiri :

1. Ada 1.124 kartu debit Bank Mandiri yang ditransaksikan pada 9-10 Mei 2014. Lalu ada transaksi di Kanada, Malaysia, Perancis dan Srilanka. Sebanyak 600 kartu kredit diantaranya digunakan untuk 1.857 transaksi yang secara sistem sudah di-approve dengan nilai Rp 3,9 miliar. Dan 99 diantaranya ditransaksikan di ATM dan sisanya di EDC.

2. Diduga kuat adanya skimming kartu di enam ATM. Jumlahnya mencapai 80 ribu kartu. Tindak lanjut Bank Mandiri sangat cepat melakukan upaya profilling transaksi, dan pemblokiran kartu, penggantian kartu dan penggantian dana nasabah.

3. Ada juga transfer rekening nasabah yang tidak sesuai saldo pada April 2014. Transfer rekening nasabah yang tidak mengurangi saldonya. Total transaksi cukup besar 22.961 transaksi dari 2.560 rekening sekitar Rp 7,7 miliar.   
 
4. Bank Mandiri sudah melakukan upaya, yakni follback dengan tujuan agar transfer dengan kartu ATM ke bank lain dapat berjalan normal. Selain itu, menonkatifkan dan menutup akses rekening, mengganti uang nasabah melalui pendebetan rekening.

5. OJK sudah menyampaikan kepada Bank Mandiri untuk melakukan profilling pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian uang nasabah secara cepat supaya jangan sampai merugikan nasabah itu sendiri.

"Jika masih ragu hubungi nomor telepon 500655 supaya OJK dapat menindaklanjuti kasus tersebut pengaduan lainnya terkait hal ini," ungkap Lucky. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya