Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah menerima penjelasan kronologis dari kasus skimming mesin ATM secara resmi dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Perbankan pelat merah itu juga membeberkan langkah-langkah untuk mengamankan saldo nasabah.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, Lucky Fathul Hadibrata di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2014). Berikut kronologis permasalahan skimming kartu debit dan kartu kredit Bank Mandiri :
1. Ada 1.124 kartu debit Bank Mandiri yang ditransaksikan pada 9-10 Mei 2014. Lalu ada transaksi di Kanada, Malaysia, Perancis dan Srilanka. Sebanyak 600 kartu kredit diantaranya digunakan untuk 1.857 transaksi yang secara sistem sudah di-approve dengan nilai Rp 3,9 miliar. Dan 99 diantaranya ditransaksikan di ATM dan sisanya di EDC.
2. Diduga kuat adanya skimming kartu di enam ATM. Jumlahnya mencapai 80 ribu kartu. Tindak lanjut Bank Mandiri sangat cepat melakukan upaya profilling transaksi, dan pemblokiran kartu, penggantian kartu dan penggantian dana nasabah.
3. Ada juga transfer rekening nasabah yang tidak sesuai saldo pada April 2014. Transfer rekening nasabah yang tidak mengurangi saldonya. Total transaksi cukup besar 22.961 transaksi dari 2.560 rekening sekitar Rp 7,7 miliar. Â
Â
4. Bank Mandiri sudah melakukan upaya, yakni follback dengan tujuan agar transfer dengan kartu ATM ke bank lain dapat berjalan normal. Selain itu, menonkatifkan dan menutup akses rekening, mengganti uang nasabah melalui pendebetan rekening.
5. OJK sudah menyampaikan kepada Bank Mandiri untuk melakukan profilling pemblokiran kartu, penggantian kartu, penggantian uang nasabah secara cepat supaya jangan sampai merugikan nasabah itu sendiri.
"Jika masih ragu hubungi nomor telepon 500655 supaya OJK dapat menindaklanjuti kasus tersebut pengaduan lainnya terkait hal ini," ungkap Lucky. (Fik/Ndw)
Ini Kronologis Pembobolan ATM Bank Mandiri versi OJK
OJK mengaku telah menerima penjelasan kronologis dari kasus skimming mesin ATM secara resmi dari Bank Mandiri
diperbarui 16 Mei 2014, 20:51 WIBDiterbitkan 16 Mei 2014, 20:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya
Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta
Matt Groening Sosok di Balik Ramalan The Simpsons
Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Geopolitik dan Perekonomian Global
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia
Kemkomdigi di Tengah Sorotan Jeratan Judi Online
Disebut Batik Keraton, Begini Keunikan Batik Solo
Panaskan Tensi, Bintang Atlanta Hawks Ejek Suporter New York Knicks usai Menang di NBA
BSI Siap Turun Tangan di Program Makanan Bergizi Gratis
Erick Thohir dan Maruarat Sirait Usul Cicilan Rumah Diperpanjang jadi 30 Tahun