Waspadai Masuknya Honorer K2 Dadakan

Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah segera mengunci data honorer K2 yang ada sekarang di dalam data base nasional.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 19 Mei 2014, 10:21 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2014, 10:21 WIB
[FOTO] Guru Honorer Ancam Golput Jika Tak Jadi PNS
Para guru honorer se-Jabodetabek berkumpul di Monas dan melakukan unjuk rasa pada Rabu, 26 Februari 2014 (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah segera mengunci data honorer kategori dua (K2) yang ada sekarang di dalam data base nasional. Langkah itu diambil guna mencegah masuknya honorer dadakan yang disisipkan oleh oknum-oknum yang akan memanfaatkan keadaan.

Menurut Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, Hal itu mengingat adanya keinginan baik pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer yang tidak lolos tapi memenuhi syarat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, setelah melihat fakta lapangan maraknya tenaga honorer bodong yang lolos dalam Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kategori dua (K2).

FHI meminta pemerintah segera membuat kebijakan khusus dalam menyelesaikan permasalahan nasional untuk  mengangkat semua tenaga honorer yang memenuhi syarat PP 56 Thn 2012 menjadi PNS secara bertahap, jika beban belanja pegawai telah melampaui di atas 50% oleh karena itu perlu disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah.

"Untuk itu, data yang sekarang perlu dikunci, agar tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak atau oknum  yang tidak bertanggung jawab," kata Hasbi saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (19/5/2014).

Dijelaskannya, PP 56/2012 tidak mengamanatkan pengangkatan tenaga honorer 30% secara nasional. Oleh karena itu FHI mendesak pemerintah dan Komisi II DPR RI mengambil keputusan politik untuk mengangkat semua tenaga honorer K2 yang memenuhi syarat  dengan mempertimbangan faktor kemanusian, keadilan, loyalitas, pengabdian tenaga honorer selama ini yang telah bekerja bertahun-tahun di instansi pemerintah pusat dan daerah, dan lain-lain.

FHI memberi apresiasi dengan adanya kemauan Menteri Pendayagunaan Apartur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar sebagai wakil pemerintah untuk mengangkat semua tenaga honorer. Namun FHI memandang pernyataan lisan MenPAN-RB ini tidak dapat menjadi acuan pengangkatan tenaga honorer K2 yang gagal.

"FHI meminta pemerintah membuat sebuah aturan secara tertulis. Sehingga dapat menjadi acuan dan ketentuan dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer secara nasional," tuturnya

Hasbi berharap pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer sebelum Pemerintahan SBY berakhir. Hal ini agar tidak menimbulkan kerancuan dan mengambangnya penyelesaian tenaga honorer jika Presiden dan DPR/DPRD telah berganti.

FHI meminta adanya sebuah konstruksi penyelesaian tenaga honorer dengan baik melalui sebuah kebijakan yang dapat menjadi payung hukum penyelesaian/pengangkatan tenaga honorer secara Nasional yang dapat menjadi landasan Pemerintahan selanjutnya. "Termasuk penyelesaian tenaga honorer non kategori," ungkapnya. (Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya