Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengupayakan akan mempercepat pembangunan proyek kabel transmisi listrik bawah laut koridor Sumatera sampai Jawa sepanjang 500 kilovolt (KV). Langkah tersebut untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera.
"Kami akan bangun jaringan transmisi kabel listrik bawah laut Jawa-Sumatera 500 kv. Nantinya melewati selat sunda," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Meski Pria yang diakrab CT itu tak menyebut investasi dari proyek ini, namun dia mengakui anggaran untuk menuntaskan proyek vital tersebut sudah tersedia.
Dia menyatakan, akan berusaha menyelesaikan pembangunan kabel bawah laut itu pada masa pemerintahan sekarang ini. "Jika bisa dilaksanakan di pemerintahan ini, ya akan diselesaikan," terangnya.
Dia menjelaskan, Sumatera sangat kaya dengan batu bara. Namun sayang, daerah tersebut masih mengalami krisis listrik akibat kekurangan pasokan daya setrum. Kondisi itu terjadi di Aceh dan Sumatera Utara.
"Sebenarnya listrik mereka bisa lebih murah karena dapat dihasilkan dari batu bara. Tapi karena pembangkitnya di Jawa, maka ongkos membawa batu bara jauh lebih mahal dan kurang efisien. Makanya dibangun di Sumatera, tapi aliran listriknya bisa disalurkan ke Jawa," papar dia.
CT berpikir, kondisi ini sangat tidak adil karena pasokan listrik dari Sumatera namun di wilayah tersebut masih kekurangan listrik. "Makanya dibangun kabel bawah laut supaya energi listrik di Sumatera terpenuhi, tapi di Jawa juga bisa mendapat listrik dengan baik," ucap CT. (Fik/Ndw)
Pemerintah Kebut Proyek Kabel Listrik Bawah Laut Sumatera-Jawa
Langkah tersebut untuk mengatasi krisis listrik di Sumatera.
diperbarui 12 Jun 2014, 19:00 WIBDiterbitkan 12 Jun 2014, 19:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warga Kabupaten Purwakarta Banyak yang Nekat Jadi Pekerja Migran Ilegal, Berujung Masalah
11 Tips Atasi Rambut Menipis pada Pria, Ampuhkah?
Istana Sebut Tak Ada Polemik antara Pemerintah dan DPR RI Soal Rekomendasi Copot Pejabat
Regulasi THR Pengemudi Ojek dan Taksi Online Sedang Dibahas, Selesai Kapan?
Produksi Emas, Tembaga dan Nikel MDKA Sesuai Target, Ini Rinciannya
Razman Nasution Diduga Lakukan Contempt of Court, Apa Itu?
Penjelasan Ambang Batas BPA yang Aman untuk Kemasan Pangan
Pasang Pagar Laut Bekasi, PT TRPN Akui Langgar Aturan
Advokasi adalah: Pengertian, Tujuan, dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Advokat adalah: Pengertian, Tugas, dan Peran Penting dalam Sistem Hukum
Abses adalah: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Perlu Diketahui
Istana: Masukan Masyarakat hingga Siswa Jadi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis