Pemotongan Anggaran Kemenhub Tak Ganggu Subsidi Transportasi

Kemenhub memastikan, kriteria dalam pemotongan anggaran tidak boleh menyangkut keselamatan pelayaran dan pekerjaan padat karya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Jun 2014, 10:20 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2014, 10:20 WIB
Pelni
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN-P 2014 telah mendapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 4,4 triliun. Meski anggaran dipotong tidak mempengaruhi subsidi untuk moda transportasi (PSO) pada 2014.

"Kriteria pemotongan ada beberapa yang utama itu tidak berdampak langsung ke masyarakat, contoh untuk perintis, itu tidak boleh, itu tabu, kalau dipotong orang pakai perintis saja megap-megap apa lagi kalau tidak," ungkap Direktorat Jenderal Perhubungan, Laut, Bobby Mamahid, di Surabaya yang ditulis, Senin (23/6/2014).

Bobby menjelaskan, untuk divisinya dalam hal ini perhubungan laut mendapat bagian pemotongan paling besar dibanding divisi angkutan lainnya sebesar Rp 1,4 triliun.

Meski begitu untuk perjalanan laut wilayah-wilayah terpencil dan beberapa wilayah yang menjadi bagian dari subsidi tetap tidak akan dikurangi.

Bobby menjelaskan yang menjadi kriteria dalam Pemotongan anggaran lainnya yaitu tidak boleh menyangkut keselamatan pelayaran, menyangkut pekerjaan padat karya, dan tentang beberapa proyek yang tergabung dalam MP3EI yang harus segera diselesaikan di tahun 2014. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya