Liputan6.com, Jakarta - Ketersediaan rumah di Indonesia belum mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk di Indonesia. Akibatnya, terjadi kesenjangan antara ketersediaan rumah atau jumlah pasokan rumah yang ada dengan jumlah rumah yang dibutuhkan (backlog). Angka backlog tersebut diperkirakan mencapai 15 juta unit.
Kepala Bidang Pola Bantuan Pembiayaan Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Samson Sibarani mengakui, kesenjangan tersebut terjadi karena kurangnya dana untuk pembangunan perumahan.
"Sumber pembiayaan saat ini hanya berasal dari bank pelaksana dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebagian diberikan kepada bank pelaksana untuk membantu pengembangan," ujarnya di Kantor Asbanda, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Samson menjelaskan, setiap tahunnya anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN yang bisa dialokasikan oleh Kemenpera hanya Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan kebutuhan akan rumah bagi masyarakat yang terus meningkat.
"Demand yang besar tidak sejalan dengan ketersediaan dana jangka panjang. Kebutuhan pembiayaan yang sangat besar tidak bisa diharapkan dari APBN saja, tetapi harus cari sumber pembiayaan lain," tandasnya.
Berdasarkan data dari Kemenpera, penyaluran FLPP pada 2014 dibagi untuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun. Untuk rumah tapak, ditargetkan sebanyak 117.500 unit dengan kebutuhan dana sebesar Rp 9,1 triliun, sedangkan rumah susun sebanyak 2.500 unit hunian dengan kebutuhan anggaran Rp 561 miliar. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 9,7 triliun.
Namun, ketersediaan anggaran untuk merealisasikan hal tersebut sebesar Rp 4,49 triliun yang hanya mampu membangun 57.792 unit rumah tapak tanpa rumah susun. Sehingga kekurangan anggaran sekitar Rp 5,2 triliun. (Dny/Gdn)
Kemenpera Akui Kurang Duit Buat Bangun Rumah Rakyat
Total anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan rumah untuk rakyat mencapai Rp 9,7 triliun.
diperbarui 24 Jun 2014, 18:40 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 18:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan Kartu Kendali BBM di Batam Tuai Kritikan
Apa Itu Migrasi Internasional: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Doa Menerima Zakat, Panduan Lengkap untuk Penerima dan Pemberi Zakat
Apa Itu Refresh Rate pada HP: Panduan Lengkap untuk Memahami Fitur Penting Ini
Sudah Punya Calon tapi Masih Ragu, Baca Doa Istikharah Ini agar Dapat Jodoh Terbaik
Gedung Pemerintahan IKN Rampung 2026
Top 3 News: Kejati Periksa Wali Kota Jakbar terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
AI Samsung Galaxy S25 Makin Ciamik: Bisa Usul Resep Masakan hingga Cari Produk
6 Fakta Menarik Gunung Gedugan yang Terkenal dengan Hutan Pinusnya
Apa Itu Motorik: Pengertian, Jenis, dan Cara Meningkatkannya
Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Haid? Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Apa Itu Penyakit Epilepsi pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua