Liputan6.com, Jakarta - Meski aturan soal kewajiban pemasangan gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PWH) pada bungkus rokok diperkirakan akan mengganggu penerimaan cukai dari sektor tersebut, namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yakin target penerimaan cukai tahun ini tetap akan tercapai.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, pihaknya tetap optimistis karena industri rokok merupakan industri yang besar sehingga aturan seperti ini diyakini hanya sedikit mempengaruhi volume produksi rokok sepanjang tahun ini sehingga pencapaian penerimaan cukai pun akan sesuai target.
"Industri tembakau itu kan masih industri yang besar sekali. Pemberlakuan ini saya percaya sedikit berpengaruh ke cukai, tapi kultur masyarakat kita tidak terlalu terpengaruh," ujarnya usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, di Gedung DRR RI, Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Dia menjelaskan, pencapaian produksi rokok pada 2013 yang mencapai 341 miliar batang dan diperkirakan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
Selain itu, Susiwijono yakin para produsen rokok di dalam negeri telah bersiap untuk menghadapi dampak pemberlakuan keharusan memasang PHW pada bungkusan produknya.
"Memang ada beban biaya produksi karena mereka harus mengganti kemasannya. Itu kan tidak murah. Cuma masa transisinya sudah 18 bulan, mestinya mereka sudah harus siap untuk itu. Kalau yang saya tahu mereka sebenarnya sudah tahu, sudah siap," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai memberlakukan kewajiban pemasangan PWH pada bungkus rokok resmi pada hari ini, Selasa (24/6/2014). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. (Dny/Ndw)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Gambar Seram di Bungkus Rokok Tak Bikin Konsumen Lari
Produksi rokok akan mencapai 360 miliar batang hingga akhir tahun ini.
diperbarui 24 Jun 2014, 22:41 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 22:41 WIB
Seorang perokok tampak menunjukan bungkus rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, Selasa (24/6/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WIKA Dapat Kontrak Baru Rp19,96 Triliun di November 2024
Resep Teriyaki Ayam Lezat dan Praktis untuk Hidangan Sehari-hari
Resep Roti Manis Lembut dan Empuk ala Bakery
18 Rekomendasi Kuliner Bintaro, Dari Resto Premium Hingga Warung Legendaris
Resep Gulai Daun Singkong Sederhana yang Lezat dan Bergizi
Resep Opor Ayam Spesial Lebaran yang Lezat dan Mudah Dibuat
Ini Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Persiapkan Liburanmu
Resep Jus Alpukat Lezat dan Kaya Nutrisi: Panduan Lengkap
Resep Martabak Tahu Lezat dan Praktis untuk Camilan Sehari-hari
Tarif Impor AS Lebih Berat bagi Ekonomi Korea Selatan Ketimbang Krisis Politik
Resep Telur Balado Pedas Manis yang Menggugah Selera
Resep Stik Keju Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit