Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II bekerja sama dengan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNI) meningkatkan kapasitas landas pacu atau runway Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Mulai 26 Juni 2014 kapasitas dua runway di bandara berkode CGK itu meningkat dari 64 pergerakan pesawat per jam menjadi mampu melayani hingga 72 pergerakan pesawat per jam.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengatakan ditetapkannya prosedur baru ini akan mengurai kepadatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berujung pada lebih baiknya pelayanan.
“Melalui peningkatan kapasitas menjadi 72 pergerakan pesawat per jam di waktu yang telah ditentukan ini, kami berharap delay atau penundaan keberangkatan atau pun keterlambatan kedatangan dapat direduksi sehingga meningkatkan pelayanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Tri dalam keterangannya, Rabu (25/6/2014).
Adapun kapasitas 72 pergerakan pesawat per jam tersebut diterapkan pada pukul 00.00 – 01.30 WIB, lalu 02.00– 10.30 WIB, dan 23.30 – 00.00 WIB.
Sementara itu, pada pukul 01.30 – 02.00 WIB kapasitas ditetapkan sebanyak 54 pergerakan pesawat per jam sebab hanya satu runway yang beroperasi karena dilakukan inspeksi di satu landas pacu lainnya.
Pukul 10.30 – 16.00 WIB, kapasitas dibatasi hanya 64 pergerakan pesawat per jam dengan memperhitungkan terbatasnya visibilitas saat senja.
Kemudian, pada pukul 16.00 – 22.00 WIB kapasitas dibatasi sebanyak 32 pergerakan pesawat per jam seiring dengan dilakukannya kembali inspeksi di satu runway.
Advertisement
Pada pukul 22.00 – 23.30 WIB ditetapkan kapasitas sebanyak 64 pergerakan pesawat per jam karena berkurangnya visibilitas, lalu mulai pukul 23.30 WIB kembali lagi meningkat menjadi 72 pergerakan pesawat per jam.
Peningkatan kapasitas runway hingga dapat melayani 72 pergerakan pesawat per jam ini dapat dilakukan diantaranya dengan menetapkan prosedur baru yang mengoptimalkan waktu okupansi landas pacu atau runway occupancy time baik ketika pesawat ingin lepas landas maupun mendarat.
LPPNI menetapkan angka optimum waktu okupansi landas pacu bagi pesawat saat lepas landas dapat ditekan hingga 90 detik dari sebelumnya mencapai 110 detik, dan okupansi saat pesawat mendarat bisa hanya 50 detik dari sebelumnya 65 detik.
Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan LPPNI Amran mengatakan dibutuhkan kolaborasi, konsistensi, dan kedisiplinan dari seluruh pihak yang terlibat seperti operator bandara, maskapai, dan LPNNI, untuk menjaga agar program peningkatan kapasitas runway ini dapat berjalan.
“Perlu kerjasama seluruh pihak terkait. Bagi maskapai, kami meminta agar bisa memenuhi peraturan yang ada, dimana apabila ada perubahan jadwal penerbangan yang tidak termasuk kategori irregularity maka harus sudah disampaikan paling telat H-3 melalui Indonesia Slot Time Coordinator, bukan H-1. Kalau perubahan jadwal dilakukan jauh-jauh hari maka bisa dilihat peluang atau kesempatan yang ada,” jelas Amran.
Adapun PT Angkasa Pura II telah melakukan pengecatan marka serta perbaikan rambu-rambu di sebanyak 19 titik yang ada di sisi udara guna mendukung kelancaran penerapan prosedur baru ini.
Selain itu, PT Angkasa Pura II juga akan memastikan bahwa proses pemeriksaan keamanan penumpang di terminal dan pengaturan arus penumpang di boarding gate berjalan efektif.
“Penetapan prosedur baru ini juga terkait dengan kegiatan lainnya di terminal, karena itu kami akan pastikan bahwa security check point dan pengaturan arus di boarding gate akan berjalan efektif,” jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura II.
Saat ini, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terjadwal sekitar 1.200 penerbangan setiap hari. Jumlah penerbangan tersebut menetapkan CGK masuk ke dalam daftar 10 bandara tersibuk di dunia versi Airport Council International. (Nrm/)