Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengancam akan menterminasi atau memutus kontrak karya PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Terminasi akan dilakukan jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut tidak segera mencabut gugatan arbitrasenya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar mengatakan, jika Newmont tetap melanjutkan gugatannya, maka pemerintah tidak akan memberikan toleransi. Sesuai perintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung kontrak Newmont akan diterminasi.
"Posisi pemerintah meminta mereka untuk segera mencabut gugatan. Kalau tidak maka tidak ada negosiasi. Kami sampaikan sesuai arahan Pak Menko, pemerintah akan terminasi (kontrak NNT)," kata Sukhyar, di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Sukhyar menambahkan, pemerintah telah mengajak perusahaan tambang tersebut untuk melakukan perundingan. Namun, hal tersebut bisa dilakukan jika Newmont memiliki itikad baik.
"Dalam beberapa hari mereka harus sampaikan sikap ke pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian ESDM," ungkapnya.
Untuk diketahui, Newmont dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Ndw)
Pemerintah Ancam Putus Kontrak Newmont
Pemerintah telah mengajak Newmont Nusa Tenggara untuk melakukan perundingan.
Diperbarui 08 Jul 2014, 19:16 WIBDiterbitkan 08 Jul 2014, 19:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Mengatasi Sepatu Kebesaran, Solusi Praktis dan Efektif
DPR: RUU P2MI Bisa Cegah Pekerja Migran jadi Korban TPPO dan Perbudakan Modern
Trik Panjat Pinang Supaya Tidak Licin, Ketahui Tekniknya
Trik Memilih Kursi Kereta untuk Perjalanan Nyaman, Perlu Diketahui
15 Trik Agar Jualan Laris, Sukses Meraih Cuan
Top 3 Islami: Lebih Baik Mana, Membayar Zakat Fitrah ke Amil atau Langsung ke Mustahik? Simak Gus Baha - UAS - Buya Yahya
Pelabuhan Merak Mulai Padat
Trik Minta No WA yang Efektif dan Sopan, Bantu PDKT dengan Gebetan
Trik Sulap Membaca Pikiran, Teknik Menakjubkan untuk Hiburan
Cuaca Hari Ini Minggu 23 Maret 2025: Hujan Guyur Jakarta pada Siang Hari
Trik Agar FYP di TikTok, Panduan Lengkap untuk Pemula
Trik Sales Menawarkan Barang dengan Mudah, Efektif Tingkatkan Penjualan