Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) merilis 116 Aksi Penuntasan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II pada 100 hari terakhir. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan tak luput dari pekerjaan rumah (PR) prioritas yang diharapkan dapat selesai paling lambat 10 Oktober 2014.
Dari data Bappenas yang diterima Liputan6.com, seperti ditulis Minggu (27/7/2014), Kementerian di bawah kepemimpinan Armida Alisjahbana ini menyusun enam aksi penuntasan bagi Dahlan Iskan.
Keenam aksi itu, antara lain :
1. Tersusunnya rekomendasi untuk konsolidasi BUMN-BUMN di sektor energi, seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT PLN (Persero) dan BUMN pertambangan. Aksi ini ditargetkan tuntas pada 10 Oktober 2014.
2. Terselesaikannya skema bisnis dan studi kelayakan (feasibility study/FS) pembangunan Floating Storage and Receiving Unit (FSRU) Jawa Tengah. Tenggat waktu PR ini pada 10 Oktober 2014.
3. Penyelesaian pembangunan FSRU Lampung yang harus diputuskan pada 17 September 2014.
4. Memulai commisioning pembangunan revitalisasi kilang LNG Arun dan Pipa Arun-
Belawan pada 17 September 2014
5. Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan dan beroperasinya holding
perusahaan BUMN Perkebunan dan Kehutanan pada 10 Oktober ini.
6. Penuntasan permasalahan PT Merpati Nusantara Airlines pada 10 Oktober 2014.
Sebelumnya, Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana merinci, dari 116 aksi penuntasan tersebut, sebanyak 66 aksi merupakan tanggung jawab Kementerian Koordinator Perekonomian, 29 di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan
Rakyat, dan 21 Kementerian Koordinator Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan.
Dari catatannya, pekerjaan rumah paling banyak dilimpahkan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebanyak 10 aksi, lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ada 7 program, serta Kementerian BUMN. sebanyak 6 aksi. (Fik/Ahm)
Enam PR Menteri BUMN di 100 Hari Terakhir Pemerintahan
Enam aksi penuntasan itu mulai dari konsolidasi BUMN energi hingga menyelesaikan masalah Merpati.
Diperbarui 27 Jul 2014, 08:30 WIBDiterbitkan 27 Jul 2014, 08:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia