Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus melakukan investigasi secara internal dan bila perlu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Wikileaks terhadap sejumlah pejabat di negara Asia termasuk Indonesia soal dugaan korupsi pencetakan uang yang melibatkan bank sentral Australia/Reserve Bank of Australia dan Note Printing Australia.
"Saya ingin minta penyelidikan pengawasan intern yang dijalankan untuk didalami kalau audit nanti ada temuan-temuan itu. Kalau perlu akan dikerjasamakan dengan KPKÂ tapi pada 2010 kami sudah menyampaikan kepada kepolisian dan sudah ditindaklanjuti nantinya. Diharapkan bisa ada kerja sama lagi," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di kantornya, Senin (4/8/2014).
Agus mengakui, memang BI melakukan pencetakan uang dengan nominal pecahan Rp 100 ribu pada 1999. "Dugaan atau ungkapan yang tidak benar kami ingin tegaskan hal itu kalau terkait pengadaan uang terutama 100 ribu sebanyak 500 juta lembar itu betul dilakukan pada 1999. Pengadaannya di bawah otoritas Bank Indonesia seandainya dikaitkan Presiden saat itu," ujar Agus.
Advertisement
Ia menjelaskan, meski pemerintahan dipimpin oleh Presiden Megawati Soekarno Putri pada 1999, namun dia tidak melakukan tindak penyalahgunaan wewenang terkait pencetakan uang itu. Selain itu, menurut Agus, pemberitaan mengenal hal serupa terkait pengadaan uang sudah pernah dilakukan pada Mei 2010.
Sebelumnya dalam dokumen Wikileaks dirilis adanya perintah sensor Australia mengenai karus korupsi multi-million dolar yang menyeret nama sejumlah pejabat di Indonesia, Malaysia dan Vietnam. Adanya perintah itu dengan alasan untuk mencegah kerusakan hubungan internasional Australia.
Kasus itu menyebutkan dugaan yang dilakukan subsidiary Reserve Bank of Australia dan Note Printing Australia untuk mengamankan kontrak pencetakan mata uang kertas polimer kepada pemerintah Australia, Indonesia, Vietnam dan negara-negara lain. (Yas/Ahm)