Liputan6.com, Jakarta - Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) level Eselon I hari ini menggelar rapat untuk membahas draf Rancangan Undang-undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dalam mengantisipasi ancaman krisis.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan, pertemuan hari ini dengan anggota FKSSK dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan LPS hanya membahas mengenai draf RUU JPSK.
"Kita mau revisi draf RUU rencana sektor keuangan. Kita kan mau memperkuat landasan kita guna menangani krisis jika sewaktu-waktu terjadi ke depan," ujarnya di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Anggota FKSSK, kata Kartiko, menargetkan bakal menyelesaikan draf RUU JPSK tersebut sebelum pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.
"RUU JPSK kan sebelumnya sudah pernah di-submit ke DPR sejak lama. Tapi tidak disetujui. Nah Pak Menteri Keuangan ingin draf ini dirapikan lagi dengan memasukkan kondisi pasar terkini, serta langkah antisipasinya sebelum kabinet ini berganti karena pasar kan terus bergerak," jelasnya.
Dengan begitu, sambung dia, RUU JPSK kembali siap dibahas pada pemerintahan baru supaya disahkan menjadi UU sebagai dasar hukum dalam menangani krisis ke depan.
"Iya, ini memang untuk penanganan krisis karena waktu dulu kan kerentanan di sektor keuangan belum terlihat, dan sekarang agak terlihat sehingga kita merasa ini (UU JPSK) perlu disiapkan," cetus Kartiko. (Fik/Ndw)
Sektor Keuangan Tertekan, FKSSK Susun Lagi Draf RUU Anti Krisis
FKSSK hari ini menggelar rapat untuk membahas draf Rancangan Undang-undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
diperbarui 12 Agu 2014, 18:55 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 18:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi dan Kaesang Blusukan Pasar Klitikan Demi Paslon Respati - Astrid
Perbandingan 5 Pemain Termahal Timnas Indonesia dan Jepang, Timpang Seperti Peringkat FIFA
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tergusur ke Dasar Grup C, Peluang Timnas Indonesia Tetap Terbuka
Timnas Indonesia vs Jepang, Garuda dan Samurai Biru Beda Jalan Menuju Piala Dunia 2026
Mengintip Kampung Wisata Giwangan, Transformasi dari Tempat Prostitusi
Drama Penangguhan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia oleh UI
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Dekat dengan Ulama, Luthfi-Taj Yasin Disebut Sosok yang Paham Dunia Pesantren
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha