Karyawan Merpati: Tolong Gaji Dicairkan, Kami Butuh Makan

Rombongan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kembali berunjuk rasa di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Agu 2014, 11:27 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 11:27 WIB
Demo Karyawan Merpati
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Setelah menuntaskan demo tuntutan aksi damai ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), rombongan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) kembali berunjuk rasa di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Puluhan karyawan Merpati melakukan aksi demo sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran gaji, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka juga menyerukan agar pemerintah membayarkan hak mereka yang sudah berbulan-bulan belum juga diterima.

"Bayarkan gaji kami selama hampir sembilan bulan. THR juga sudah dua tahun nggak kami terima. Totalnya bisa Rp 12 jutaan. Besaran gaji tergantung jabatannya," ungkap salah seorang karyawan Merpati yang enggan disebut namanya itu di Jakarta, Rabu (13/8/2014).

Dia berharap agar pemerintah dalam hal ini Kemenkeu supaya mengalokasikan dana untuk pembayaran gaji dan THR seluruh karyawan Merpati.

"Kemenkeu kan yang juru bayarnya, makanya kami demo di sini. Tolong lah dicairkan uangnya karena kami butuh makan, biaya anak sekolah, dan lain-lain. Jadi sangat berharap Kemenkeu mencari talangan dana untuk kami," kata Pria paruh baya asal Surabaya itu.

Dia mengaku, karyawan Merpati telah menyambangi kantor Menteri BUMN Dahlan Iskan kemarin (12/8). Namun kecewa lantaran tak bisa menemui mantan Dirut PLN itu karena sedang berada di luar kota.

"Dahlan Iskan dinas ke Makassar kemarin, jadi nggak bisa ketemu. Nggak tahu deh apa benar-benar tugas ke luar kota atau memang mau menghindari kami," paparnya.

Karyawan Merpati, kata dia, rencananya akan kembali menemui Dahlan Iskan besok (14/8/2014). "Schedulling-nya mau nemeuin Dahlan besok. Mudah-mudahan jadi," tukasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya