Ekspor Ilegal Bikin Harga Timah Merosot

Ekspor timah ilegal menjadi salah satu penekan harga timah di pasar internasional.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Sep 2014, 19:24 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 19:24 WIB
Ilustrasi Timah
(Foto: Liputan6.com)
 

Liputan6.com, Jakarta - PT Timah Tbk (TINS), BUMN di sektor pertambangan, pesimistis bisa mencapai target harga jual timah di level US$ 26 ribu per ton pada akhir tahun ini. Ekspor timah ilegal menjadi salah satu penekan harga timah di pasar internasional.

Sekretaris Perusahaan, Agung Nugroho menyebutkan, pergerakan harga timah ditentukan faktor eksternal dan internal. "Kalau dari eksternal kita masih dihadapkan dengan kondisi ekonomi global, seperti ekonomi China yang menunjukkan perlambatan," katanya di Investor Submit, Pasific Place, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Sementara untuk faktor internal, dikatakan Agung lebih dipengaruhi oleh tidak maksimalnya pemerintah dalam menjalankan pengetatan ekspor. Ditambah keberadaan bursa timah melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI atau ICDX) ternyata dimampu mengerek harga timah di pasar internasional.

"Pengetatan ekspor dan bursa itu kurang berhasil dari yang diharapkan. Tapi kami yakin harga timah tidak turun di US$ 21 ribu per ton," jelas dia.

Hal itu dibuktikan dengan masih adanya kebocoran ekspor timah dari yang dilakukan di lapangan sebesar 12 ribu ton pada Mei, namun yang tercatat dalam dokumen resmi perizinan hanya sebesar 5.000 ton.

"Itu karena otoritas di lapangan tidak paham mengenai ‎aturan yang harus diterapkan, kami sudah sampaikan ini ke panja DPR," kata Agung.

Dengan berbagai gejolak yang terjadi tersebut, Agung menyampaikan perkiraan harga timah hingga akhir tahun akan berada di kisaran US$ 23 ribu-24 ribu ton. Meski begitu harga tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan harga tahun 2013. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya