Liputan6.com, Jakarta - Ratusan Petugas Stasiun Bahan Umum (SPBU) mendatangi Kantor Kementerian ESDM. Kedatangan mereka untuk menuntut pencabutan kebijakan pelarangan penjualan premium di jalan tol sebagai bagian dari pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pantauan Liputan6.com, Senin (22/9/2014) di Kantor Kementerian ESDM, para pekerja SPBU tersebut mengenakan baju seragam berkelir merah yang biasa digunakan saat bertugas melayani penjualan BBM di SPBU.
Koordinator Lapangan aksi massa yang menamakan dirinya Paguyuban Pedagang Rest Area Jalan Tol Tangerang-Jakarta KM14, Pandu mengatakan, kebijakan pelarangan penjualan premium di jalan tol telah berdampak pada pemberhentian hubungan kerja (PHK) beberapa pekerja di rest area SPBU jalan tol.
Menurutnya, jika kebijakan tersebut terus dijalankan maka SPBU di tempat istirahat (rest area) jalan tol juga akan merugikan SPBU karena penurunan omzet.
"Kebijakan pengendalian premium di reast area SPBU tol sudah tidak efektif," kata Pandu disela aksi ujuk rasa.
Karena kebijakan yang mulai diterapkan mulai Agustus tersebut menimbulkan kekhawatiran, Pandu bersama ratusan rekannya meminta kebijakan tersebut dicabut.
"Kami meminta Wamen, dan Kepala BPH Migas segera mencabut kebijakan pengendalian BBM subsidi jenis premium di area tol," pungkasnya. (Pew/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ratusan Petugas SPBU Geruduk Kantor Kementerian ESDM
pelarangan penjualan premium di jalan tol telah berdampak kepada PHK beberapa pekerja di rest area SPBU jalan tol.
diperbarui 22 Sep 2014, 13:19 WIBDiterbitkan 22 Sep 2014, 13:19 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan