Kuota BBM Subsidi Jebol, Apa yang Bisa Dilakukan Jokowi?

Menteri keuangan kesal karena DPR selalu mengunci kuota BBM bersubsidi dari tahun ke tahun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Sep 2014, 15:22 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2014, 15:22 WIB
BBM Bersubsidi Langka, Warga Antre di SPBU
SPBU di kawasan Radio Dalam, Jakarta, memasang papan informasi bertuliskan “Kuota Premium Subsidi Hari Ini Habis, Tersedia Pertamax”, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini diperkirakan jebol sebesar 1,62 juta kiloliter (kl). PT Pertamina (Persero) memprediksi kuota BBM subsidi akan habis pada awal dan pertengahan Desember 2014. Lalu apa yang harus dilakukan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk menambal kekurangan pasokan BBM itu?

Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, jalan keluar dari permasalahan kuota BBM ada tiga cara. Tentunya ini merupakan wewenang dari pemerintahan mendatang.

Dia menyebut, langkah pertama menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menambah kuota BBM. Kedua, merevisi kembali APBN-P 2014 dan menambahkan pasal darurat di APBN.

"Ini bisa dilakukan jika (kuota BBM subsidi) habis. Tapi tidak bisa diterapkan sekarang," ungkap Chatib usai Seminar Nasional Befriending with The Boom Bust Cycle, Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Chatib terlihat kesal dengan sikap DPR yang terus menerus mengunci jatah atau kuota BBM subsidi setiap tahun. Hal ini akan menyulitkan pemerintah bila terjadi pembengkakan volume BBM subsidi.

"Saya sudah bilang dari awal kuota jangan dikunci. Tapi terus dilakukan, sehingga setiap tahun saya memberikan catatan terus. Kalau ke DPR lagi saya akan minta jangan dikunci, karena kebijakan ini realistis bukan keinginan," tandas dia. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya