Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini telah menyiapkan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 10 triliun. Dana itu sudah diamankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 serta Rancangan APBN 2015.
Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) menuturkan, dana kompensasi BBM bersubsidi tidak akan disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), tetapi dialihkan untuk membiayai sektor produktif.
"Pokoknya dialihkan ke sektor produktif," kata JK usai menghadiri acara Big Ideas Conference, Bersama Mengatasi Kemiskinan dan Ketimpangan, di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dia menuturkan, pemerintah tidak bermaksud menyulitkan masyarakat dengan menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut JK, pengurangan subsidi BBM yang berakibat pada kenaikan harga BBM bersubsidi bertujuan untuk membahagiakan rakyat dengan mengurangi kemiskinan.
Subsidi BBM yang dikurangi tersebut akan dialihkan untuk membiayai program pemerintah lain seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
"Pindahkan subsidi BBM tidak berati pemerintah menyulitkan rakyat justru mebahagiakan rakyat mengurangi kemiskinan," terang dia.
Kalla mengakui, memang ada kalangan yang masih menginginkan harga BBM bersubsidi murah, tetapi biaya pendidikan dan kesehatan juga harus murah. Jika hal tersebut yang dikehendaki, JK mengaku pemerintah kesulitan mencari dana untuk mewujudkan keinginan tersebut.
"Kadang kita mau semua, harga BBM murah, kesehatan murah, pendidikan murah, tetapi uang dari mana? Tidak bisa," tuturnya. (Pew/Ndw)
Advertisement