Pemerintah Kembali Beri Freeport Izin Kegiatan Tambang

Tambang terbuka Grasberg ditutup pemerintah setelah terjadi kecelakaan pada Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Okt 2014, 17:14 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 17:14 WIB
Tambang Freeport
(Foto:Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia untuk kembali melakukan aktifitas produksi di tambang terbuka Grasberg, Papua.

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar mengatakan, izin diberikan setelah Freeport memenuhi seluruh rekomendasi perbaikan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

"Operasi Freeport sudah dibuka kembali, kemarin sore," kata Sukhyar, di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Sukhyar menambahkan, Inspektur Tambang yang ditugasi untuk menginvestigasi kecelakaan tambang yang terjadi 27 September 2014 lalu sudah menerima rencana kerja mengenai perbaikan yang akan dilakukan oleh Freepot.

"Izin dikeluarkan oleh Kepala Inspektur Tambang dalam hal ini Direktur Teknik dan Lingkungan," ungkapnya.

Sekedar mengingatkan, tambang terbuka Grasberg ditutup pemerintah setelah terjadi kecelakaan pada Sabtu, 27 September 2014 sekitar pukul 07.24 WIT. 

Kecelakaan melibatkan satu unit kendaraan ringan untuk kegiatan operasi jenis Toyota yang berisi delapan orang penumpang dan satu orang pengendara, dengan satu unit Haul Truck (Truk Tambang HT#220-CAT785) yang dikendarai satu orang operator, di lokasi jalan Tambang Terbuka Grasberg Freeport. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya