Rencana Konsolidasi Perbankan Dinilai Terlambat ‎

Indonesia pernah melakukan konsolidasi perbankan yaitu pada akhir tahun 1990-an dimana saat itu terbentuklah Bank Mandiri.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Okt 2014, 18:52 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 18:52 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat satu road map perihal konsolidasi perbankan demi memperkuat daya saing.

Namun rencana tersebut dinilai terlambat mengingat beberapa negara tetangga sudah lebih awal merealisasikan konsolidasi di sektor perbankan ketimbang Indonesia.

"Sangat terlambat, kita tertinggal dua langkah dari Malaysia. Sejak krisis itu mereka sudah dua kali konsolidasi perbankan," kata Ketua Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas) Sigit Pramono di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Sebenarnya Indonesia pernah melakukan konsolidasi perbankan yaitu pada akhir tahun 1990-an dimana saat itu terbentuklah Bank Mandiri.

Namun konsolidasi tersebut dilakukan pasca terjadinya krisis global tahun 1998-1999 yang dimana kondisi keuangan perbankan saat itu kurang begitu sehat.

Dikatakan Sigit, konsolidasi perbankan yang paling efektif itu dilakukan saat kondisi keuangan perbankan sehat dan masih memiliki daya saing‎.

"Ini yang paling awal kita memang harus dorong perbankan BUMN  konsolidasi, karena mereka pemiliknya sama, pemerintah, kalau swasta akan susah, karena pemiliknya beda-beda," paparnya.

Konsolidasi ini dinilai Sigit menjadi sangat penting dalam mengimbangi pasar bebas ASEAN yang akan terjadi mulai 2015 dan pasar bebas untuk industri perbankan sendiri yang akan mulai terjadi di tahun 2020. "Kita terus dituntut untuk meningkatkan daya saing," pungkas dia.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN beberapa waktu lalu akan merealisasikan konsolidasi antara perbankan yakni Bank BTN dengan Bank Mandiri.

Namun hal itu terpaksa tertunda mengingat instruksi Presiden yang jelang Pemilihan Umum dilarang mengambil keputusan-keputusan strategis. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya