Bangun Poros Maritim, Jokowi Harus Lindungi ABK

Perlu adanya perlindungan bagi sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan industri maritim yang maju.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Okt 2014, 16:36 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2014, 16:36 WIB
3000 Tiang Pancang New Tanjung Priok Telah Terpasang
Pelindo II menargetkan pembangunan pelabuhan New Tanjung Priok tahap I dapat beroprasi pada kuartal III 2015 dengan kapasitas daya tampung sebesar 1,5 juta, Minggu (7/9/2014)(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki program menjadikan Indonesia sebagai poros maritim. Politisi Partai PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, untuk merealisasi program yang telah dicanangkan oleh Jokowi tersebut bukanlah hal yang mustahil. Namun memang, menjadikan Indonesia sebagai poros maritim bukanlah hal yang mudah.

"Cita-cita Indonesia jadi industri maritim dunia, bukan hal  yang gampang. Tapi saya dukung, ini tidak hanya perbaikan infrastruktur tetapi juga manusianya," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/10/2014).

Dia mengatakan, perlu adanya perlindungan bagi sumber daya manusia (SDM) dalam mewujudkan industri maritim yang maju. Pasalnya, salah satu kunci mewujudkan poros maritim adalah kehandalan SDM.

"Aturan yang harus diratifikasi, prioritas legislasi dari pemerintah Jokowi yakni konsesi ILO tentang pekerja maritim. Bandul maritim dari pelabuhan, ABK, selama ini minim perlindungan, segera meratifikasi perlindungan tenaga kerja di luar negeri," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam  visi-misinya untuk pengembangan maritim Jokowi berencana membangun 10 pelabuhan baru. Lalu mengembangkan industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi yang aman, efisien dan nyaman.

Selain itu, dia juga akan mengembangkan rute kapal laut yang menghubungkan seluruh kepulauan di Indonesia secara efisien termasuk pulau-pulau terisolasi. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya