Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen terbuka Direktur Jenderal Pajak. Pansel terdiri dari internal dan eksternal termasuk melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Ketua sekaligus Anggota KASN, Sofian Effendi saat berbincang dengan Liputan6.com mengatakan, proses seleksi harus objektif berdasarkan sistem merit. Lanjutnya. rekrutmen terbuka ini dimaksudkan untuk menemukan Dirjen Pajak terbaik yang sanggup mengumpulkan target penerimaan pajak tahun depan yang hampir mendekati Rp 1.400 triliun.
"Artinya on the right man, on the right place. Supaya pemilihan Dirjen Pajak nggak hanya dekat dengan menteri, partai politik, tapi adalah orang terbaik yang punya integritas dan kompetensi di jabatan itu," ucap dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (14/11/2014).
Lebih jauh Sofian menuturkan, KASN telah menempatkan anggota KASN, Prof Priyono dalam Pansel Dirjen Pajak. Sebab para kandidat rekrutmen terbuka harus melalui serangkaian proses seleksi.
"Paling penting kompetensi, kualifikasi dan integritas. Termasuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendapatkan informasi orang ini jujur, pernah korupsi atau tidak," tegas Dewan Pakar The Habibie Center itu.
Dijelaskannya, calon Dirjen Pajak bisa berasal dari pejabat Kemenkeu, Direktorat Jenderal (Ditjen)Pajak sampai kepada PNS di Kementerian lain. Hanya saja minimal syaratnya sudah pernah menduduki jabatan Eselon I dan II serta memiliki rekam jejak yang berhubungan dengan pajak.
"Paham tentang pajak, menguasai soal pajak, makanya bisa juga dari luar seperti konsulen pajak," papar dia.
Sofian mengaku, saat ini Kemenkeu sudah membuka pendaftaran rekrutmen terbuka Dirjen Pajak selama sepekan ke depan. Sehingga pihaknya belum mengetahui jumlah pelamar sebagai Dirjen Pajak. (Fik/Ndw)
Advertisement