Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal. Selain kerugian dari materi yang bisa dihindari, kedaulatan negara juga jadi hal terpenting yang bisa dipertahankan dengan adanya moratorium ini.
"Kalau ini bisa dibereskan, kan ada izin 1.200 kapal, kalau 1.000 saja yang tidak benar dan kapal itu mengangkut 600 ton (hasil tangkapan) per kapal per tahun. Sedangkan di lapangan biasanya izin resminya satu, kapalnya ada enam, itu dikali 6. Kalau itu bisa dihentikan semua, yang bisa diselamatkan sangat besar," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia juga mencontohkan, di perairan Pantai Utara saat ini ada sekitar 4.000 kapal berukuran 60 gross ton (GT)-70 GT yang belum bisa dipastikan legalitas perizinan tangkapnya. Sedangkan tiap tahunnya, kapal-kapal tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan mencapai Rp 3 miliar-Rp 5 miliar.
"Itu kalau mereka tangkap ikan tongkol saja, bukan udang. Bayangkan kalau udang yang lebih mahal harganya," lanjutnya.
Selain soal kerugian materi, kerugian terbesar yang tidak bisa dinilai dengan uang yaitu kedaulatan negara yang dirusak dengan adanya kapal-kapal ilegal tersebut. Bila terus dibiarkan, maka kedaulatan Indonesia akan terus diremehkan oleh negara lain.
"Walau tidak bernilai ekonomi, hal itu (kedaulatan negara) tidak bisa ditawar dan diremehkan. Nelayan kita pakai kapal kecil saja ditangkap di India, ini dipertaruhkan," kata dia.
Dan yang tak kalah pentingnya, akibat penangkapan oleh kapal-kapal ilegal ini, sumber hayati kelautan Indonesia juga terancam rusak.
"Sumber daya hayati kita juga terancam, kita sebagai bangsa yang mengerti sustainability. Ini hal yang tidak bisa ditawar. Di negara lain tidak ada cerita satu kapal asing pun yang bisa masuk," tandasnya. (Dny/Ndw)
Susi Pudjiastuti: Kedaulatan RI Tak Bisa Ditawar dan Diremehkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal.
diperbarui 21 Nov 2014, 18:15 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 18:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & Tambang2 Faktor Ini Jadi Pendorong Harga Emas Naik di 2025
8 9 10
Berita Terbaru
Tertekan, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Zona Merah
Memahami Arti Zina: Definisi, Hukum, dan Dampaknya dalam Islam
Ciri-ciri Ide Pokok: Panduan Lengkap Memahami Konsep Kunci dalam Teks
Saksikan Sinetron Ikrar Cinta Suci Episode Jumat 7 Februari Pukul 19.55 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Air Kanal di Argentina Mendadak Berwarna Merah, Limbah Beracun Penyebabnya?
Resep Nasi Kuning Rice Cooker: Cara Mudah dan Praktis
Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun, Bisakah Dilakukan di Tempat Tujuan Mudik?
VIDEO: Tiga Kurir 117 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati, Keluarga Menangis Histeris
Arti Shanum: Makna Mendalam di Balik Nama Indah Ini
Perang Dagang AS-China, Apa Dampaknya ke Rupiah?
350 Caption Ibu dan Anak yang Menyentuh Hati
13 Ide Jualan Takjil Modal Kecil untuk Ramadhan, Lengkap dengan Perhitungan Modal dan Keuntungan