Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal. Selain kerugian dari materi yang bisa dihindari, kedaulatan negara juga jadi hal terpenting yang bisa dipertahankan dengan adanya moratorium ini.
"Kalau ini bisa dibereskan, kan ada izin 1.200 kapal, kalau 1.000 saja yang tidak benar dan kapal itu mengangkut 600 ton (hasil tangkapan) per kapal per tahun. Sedangkan di lapangan biasanya izin resminya satu, kapalnya ada enam, itu dikali 6. Kalau itu bisa dihentikan semua, yang bisa diselamatkan sangat besar," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia juga mencontohkan, di perairan Pantai Utara saat ini ada sekitar 4.000 kapal berukuran 60 gross ton (GT)-70 GT yang belum bisa dipastikan legalitas perizinan tangkapnya. Sedangkan tiap tahunnya, kapal-kapal tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan mencapai Rp 3 miliar-Rp 5 miliar.
"Itu kalau mereka tangkap ikan tongkol saja, bukan udang. Bayangkan kalau udang yang lebih mahal harganya," lanjutnya.
Selain soal kerugian materi, kerugian terbesar yang tidak bisa dinilai dengan uang yaitu kedaulatan negara yang dirusak dengan adanya kapal-kapal ilegal tersebut. Bila terus dibiarkan, maka kedaulatan Indonesia akan terus diremehkan oleh negara lain.
"Walau tidak bernilai ekonomi, hal itu (kedaulatan negara) tidak bisa ditawar dan diremehkan. Nelayan kita pakai kapal kecil saja ditangkap di India, ini dipertaruhkan," kata dia.
Dan yang tak kalah pentingnya, akibat penangkapan oleh kapal-kapal ilegal ini, sumber hayati kelautan Indonesia juga terancam rusak.
"Sumber daya hayati kita juga terancam, kita sebagai bangsa yang mengerti sustainability. Ini hal yang tidak bisa ditawar. Di negara lain tidak ada cerita satu kapal asing pun yang bisa masuk," tandasnya. (Dny/Ndw)
Susi Pudjiastuti: Kedaulatan RI Tak Bisa Ditawar dan Diremehkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal.
diperbarui 21 Nov 2014, 18:15 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 18:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sumbang Rp 4,7 Miliar, Bos Ethereum Mau Adopsi Kuda Nil Viral Moo Deng
Bayan Resources Bidik Produksi Batu Bara Naik jadi 72 Juta Ton di 2025
Ketum Parpol Bertemu Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Itu Pertemuan Rutin
Ada Game Corners di Bandara Soekarno Hatta, Penumpang Bisa Tunggu Penerbangan Sambil Main Gim Lokal
Menurut Gus Baha Allah Suka Banget Orang yang Punya Kebiasaan Ini, Apa Itu?
Jumlah Pekerja Migran Cirebon Naik Signifikan, Disnaker Arahkan Bekerja di Sektor Formal dan Manufaktur Tahun 2025
Bunuh 35 Orang dari Insiden Menabrak Kerumunan, Pria di China Divonis Hukuman Mati
PDIP: Tidak Usah Berspekulasi Terlalu Jauh KPK akan Panggil Ibu Megawati
4 Zodiak Beruntung Ini Akan Memiliki Tahun Terbaik di 2025
One UI 7 Versi Beta Hanya Hadir di Galaxy S24, Samsung Galaxy S23 Tak Kebagian
Top 3: Harga Emas Naik 28%
Wabah PMK Menyerang Hewan Ternak di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada