Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal. Selain kerugian dari materi yang bisa dihindari, kedaulatan negara juga jadi hal terpenting yang bisa dipertahankan dengan adanya moratorium ini.
"Kalau ini bisa dibereskan, kan ada izin 1.200 kapal, kalau 1.000 saja yang tidak benar dan kapal itu mengangkut 600 ton (hasil tangkapan) per kapal per tahun. Sedangkan di lapangan biasanya izin resminya satu, kapalnya ada enam, itu dikali 6. Kalau itu bisa dihentikan semua, yang bisa diselamatkan sangat besar," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2014).
Dia juga mencontohkan, di perairan Pantai Utara saat ini ada sekitar 4.000 kapal berukuran 60 gross ton (GT)-70 GT yang belum bisa dipastikan legalitas perizinan tangkapnya. Sedangkan tiap tahunnya, kapal-kapal tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan mencapai Rp 3 miliar-Rp 5 miliar.
"Itu kalau mereka tangkap ikan tongkol saja, bukan udang. Bayangkan kalau udang yang lebih mahal harganya," lanjutnya.
Selain soal kerugian materi, kerugian terbesar yang tidak bisa dinilai dengan uang yaitu kedaulatan negara yang dirusak dengan adanya kapal-kapal ilegal tersebut. Bila terus dibiarkan, maka kedaulatan Indonesia akan terus diremehkan oleh negara lain.
"Walau tidak bernilai ekonomi, hal itu (kedaulatan negara) tidak bisa ditawar dan diremehkan. Nelayan kita pakai kapal kecil saja ditangkap di India, ini dipertaruhkan," kata dia.
Dan yang tak kalah pentingnya, akibat penangkapan oleh kapal-kapal ilegal ini, sumber hayati kelautan Indonesia juga terancam rusak.
"Sumber daya hayati kita juga terancam, kita sebagai bangsa yang mengerti sustainability. Ini hal yang tidak bisa ditawar. Di negara lain tidak ada cerita satu kapal asing pun yang bisa masuk," tandasnya. (Dny/Ndw)
Susi Pudjiastuti: Kedaulatan RI Tak Bisa Ditawar dan Diremehkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan banyak aspek yang bisa diselamatkan setelah adanya moratorium perizinan kapal.
diperbarui 21 Nov 2014, 18:15 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 18:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Debat Ketiga Pilkada Jateng, Luthfi Pertegas Komitmen Perlindungan Hak Buruh
Rahasia Penyimpanan Udang agar Tetap Segar hingga Satu Bulan
Trik Ampuh Usir Nyamuk di Rumah dengan 3 Bahan Dapur
Mengenal Tradisi dari Pasaman Barat yang Menyimpan Kearifan Lokal
Lucky Hakim Bakal Optimalkan Pengelolaan Perdagangan Mangga di Indramayu
Penemuan Tiga Galaksi Monster Merah Patahkan Teori Pembentukan Galaksi
Cara Ampuh Mengurangi Masakan Terlalu Pedas dengan Bahan Sederhana
Rahasia Bakwan Sayur Renyah dan Minim Minyak, Hanya Butuh Satu Bahan Dapur
Usai Bertemu Anies, Pramono Tegas akan Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta Tbk jika Jadi Gubernur
Menurut UAH Allah Sayang ke Kita dan Tak Akan Biarkan Masuk Neraka, Gus Baha Ungkap 6 Kunci Surga
Chicco Jerikho Senang Kembali ke Panggung SCTV Awards Setelah 14 Tahun Absen: Lebih Meriah
5 Klub Inggris yang Paling Dibenci, Bukan Cuma Manchester United