Wamenkeu Mardiasmo Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Pajak

Wamenkeu Mardiasmo ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pajak menggantikan Fuad Rahmany.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Nov 2014, 12:50 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2014, 12:50 WIB
Wamenkeu Mardiasmo
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah menunjuk Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, menggantikan Fuad Rahmany yang akan habis masa jabatannya per 1 Desember 2014.

Mardiasmo akan menggantikan Fuad hingga pelaksanaan lelang jabatan untuk Dirjen Pajak sudah selesai dilaksanakan.

"‎Pak Mardiasmo sementara jadi Plt Dirjen Pajak,"‎ kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

‎Dijelaskan oleh Bambang, masa jabatan Fuad akan habis per 1 Desember 2014. Tidak hanya itu, fatalnya posisi jabatan Dirjen Pajak menjadi satu hal yang tidak boleh dibiarkan kosong.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan tengah membuka lelang jebatan untuk beberapa jabatan Eselon I‎. Salah satu jabatan yang di lelang yaitu Dirjen Pajak.

Pelaksanaan lelang jabatan ini dilakukan dalam rangka mendapatkan pejabat yang lebih kompetitif dan memiliki kredibilitas yang tinggi mengingat tahun depan Target Pajak akan semakin diperketat. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya